Media Pembelajaran Berbasis Komputer
A. Pengertian Media dan Komputer
Kata media berasal dari bahasa Latin “medius” yang secara harafiah dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar. Sadiman (1993: 6) mengemukakan, bahwa media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan.Gagne (dalam Sadiman dkk, 1993: 1) menyatakan, bahwa media adalah berbagai jenis komponen dan lingkungannya.Dijelaskan pula oleh Raharjo (1993: 25), bahwa media adalah wadah dari pesan yang oleh sumbernya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima pesan tersebut. Materi yang diterima adalah pesan intruksional, sedangkan tujuan yang dicapai adalah tercapainya proses belajar.
Dalam bahasa Arab, media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Gerlach dan Ely ( 1971 ) mengatakan, apabila dipahami secara garis besar, maka media adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun suatu kondisi atau membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan keterampilan , atau sikap. Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartkan sebagai alat-alat grafis, fotografis, atau elektronis untuk menangkap, memroses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.
Batasan lain tentang media pembelajaran telah dikemukakan pula oleh para ahli dan lembaga, diantaranya adalah berikut ini:
a. AECT (Association of Education and Communication Technology, 1977) memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Di samping sebagai sistem penyampai atau pengantar, media yang sering diganti dengan kata mediator menurut Fleming (1987: 234) adalah penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan istlah mediator media menunjukkan fungsi dan perannya, yaitu mengatur hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar siswa dan isi pelajaran. Di samping itu, mediator dapat pula mencerminkan pengertian bahwa setiap sistem pembelajaran yang melakukan peran mediasi, mulai dari guru sampai kepada peralatan canggih, dapat disebut media.
b. Heinich dan kawan-kawan (1982) mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan,dan sejenisnya adalah media. Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan pembelajaran atau mengandung maksud – maksud pembelajaran maka media itu disebut media pembelajaran. Sejalan dengan batasan ini, Hamidjojo dalam Latuheru (1983) memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleeh manusia untuk gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar dan berfungsi untuk memperjelas makna pesan yang disampaikan, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. Media pembelajaran adalah sarana untuk meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar. Mengingat banyaknya bentuk – bentuk media tersebut, maka guru harus dapat memilah dengan cermat, sehingga dapat digunakan dengan tepat. Dalam kegiatan belajar mengajar, sering pula pemakaian kata media pembelajaran digantikan dengan istilah – istilah seperti: bahan pembelajaran (instructional material), komunikasi pandang – dengar (audio-visual communication), alat peraga pandang (visual education), alat peraga dan media penjelas.
Komputer adalah mesin yang dirancang khusus untuk memanipulasi informasi yang diberi kode, serta merupakan mesin elektronik yang otomatis melakukan pekerjaan dan perhitungan sederhana dan rumit (Cecep Kusnandi dan Bambang Sutjipto. 2011: 76). Satu unit komputer terdiri atas empat komponen dasar, yaitu input (misalnya keyboard atau writing pad), processor (CPU, unit pemroses data yang di-input), penyimpanan data (memori yang menyimpan data akan diproses oleh CPU, baik secara permanen (ROM) maupun untuk sementara (RAM), dan output (misalnya; layar monitor, printer atau plotter).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Media Komputer dapat diartikan sebagai media pembelajaran yang mengoptimalkan peran komputer sebagai sarana untuk menampilkan dan merekayasa teks, grafik, dan suara dalam sebuah tampilan yang terintegrasi.Dengan tampilan yang dapat mengkombinasikan berbagai unsur penyampaian informasi dan pesan, komputer dapat dirancang dan digunakan sebagai media teknologi yang efektif untuk mempelajari dan mengajarkan materi pembelajaran yang relevan misalnya rancangan grafis dan animasi.
Perkembangan teknologi dan komputer telah dan mulai diterapkan dalam pembelajaran bahasa sejak 1960 (Lee,1996). Dalam 40 tahun pemakaian komputer ini ada berbagai periode kecenderungan yang didasarkan pada teori pembelajaran yang ada.
Periode pertama, yaitu ada pembelajaran dengan komputer dengan pendekatan behaviorist. Periode ini ditandai dengan pembelajaran yang menekankan pengulangan dengan metode drill dan praktik.
Periode kedua, yaitu periode pembelajaran komukatif sebagai reaksi terhadap behaviorist. Penekanan pembelajaran ini lebih pada pemakaian bentuk-bentuk tetapi tidak pada bentuk itu sendiri seperti pada pendekatan behaviorist.
Periode ketiga, yaitu kecenderungan pembelajaran dengan komputer yang integratif. Pembelajaran integratif memberi penekan pada pengintegrasian berbagai keterampilan berbahasa, mendengarkan, berbicara, menulis dan membaca dan mengintegrasikan teknologi secara lebih penuh pada pembelajaran.
Lee merumuskan paling sedikit ada delapan alasan pemakaian komputer sebagai media pembelajaran, yaitu:
1) Pengalaman
2) Motivasi
3) Meningkatkan pembelajaran
4) Materi yang otentik
5) Interaksi yang lebih luas
6) Lebih pribadi
7) Tidak terpaku pada sumber tunggal
8) Pemahaman global
Dengan demikian pembelajaran dengan komputer akan memberikan motivasi yang lebih tinggi karena komputer selalu dikaitkan dengan kesenangan, permainan dan kreativitas, sehingga pembelajaran itu sendiri akan meningkat.
Proses belajar dengan menggunakan komputer tentu akan memberi kesempatan pada pembelajar untuk mendapat materi pembelajaran yang autentik dan dapat berinteraksi secara lebih luas dan mungkin saja materi-materi pembelajaran tersebut belum diajarkan pengajar. Maka, pembelajaran pun menjadi lebih bersifat pribadi yang akan memenuhi kebutuhan strategi pembelajaran yang berbeda-beda.
Penggunaan komputer sebagai media pembelajaran secara umum mengikuti proses intruksional sebagai berikut:
1. Merencanakan, mengatur dan mengorganisasikan, dan menjadwalkan pengajaran.
2. Mengevaluasi siswa (tes)
3. Mengumpulkan data mengenai siswa
4. Melakukan analisis statistik mengenai data pembelajaran
5. Membuat catatan pengembangan pembelajaran (kelompok/perseorangan)
B. Manfaat Komputer
a. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan berkala).
b. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya:
1) Objek yang terlalu besar bisa digantikan dengan realita gambar, film bingkai, film, atau model
2) Objek yang kecil dibantu proyektor mikro, film bingkai, film atau gambar
3) Gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat, dapat dibantu dengan timelapse atau high-speed photography
c. Kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, film berbingkai
d. Menarik dan mudah dipahami.
e. Objek yang terlalu kompleks (misalnya mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain
f. Konsep yang terlalu luas (gunung berapi, gempa bumi, iklim) dapat divisualkan dalam bentuk film, film bingkai, gambar, dll
g. Dengan menggunakan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik.
h. Menimbulkan kegairahan belajar
i. Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan
j. Memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
Dengan sifat unik pada setiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dam materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa, maka guru akan banyak mengalami kesulitan bilamana semuanya harus diatasi sendiri. Apalagi bila latar belakang lingkungan guru dengan siswa juga berbeda.
C. Kelebihan komputer
a. Komputer memungkinkan pembelajar dapat belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya dalam memahami pengetahuan dan informasi yang ditayangkan.
b. Penggunaan komputer dalam proses belajar membuat pembelajar dapat melakukan kontrol terhadap aktivitas belajarnya.
c. Penggunaan komputer dalam lembaga pendidikan jarak jauh memberikan keleluasaan terhadap pembelajar untuk menentukan kecepatan belajar dan memilih urutan kegiatan belajar sesuai kebutuhan.
d. Kemampuan komputer untuk menayangkan kembali informasi yang diperlukan oleh pemakainya, diistilahkan dengan komputer dapat membantu pembelajar yang memiliki kecepatan belajar lambat.
e. Komputer dapat menciptakan iklim belajar yang efektif bagi pembelajar yang lambat, tetapi juga dapat membantu dan memacu efektivitas belajar bagi pembelajar yang lebih cepat.
f. Komputer dapat diprogram agar mampu memberikan umpan balik terhadap hasil belajar dan memberikan pengukuhan terhadap prestasi belajar pembelajar dan kemampuan komputer untuk merekam hasil belajar.
g. Pemakaiannya, komputer dapat diprogram untuk memeriksa dan memberikan skor hasil belajar secara otomatis.
h. Komputer dapat dirancang agar dapat memberikan saran bagi pembelajar untuk melakukan kegiatan belajar tertentu. Dengan kemampuan ini, mengakibatkan komputer dapat dijadikan sebagai sarana untuk pembelajaran yang bersifat individual.
i. Komputer memiliki kemampuan dalam mengintegrasikan komponen warna, musik dan animasi grafik dan menyebabkan komputer mampu mrnyampaikan informasi dan pengetahuan dengan tingkat informasi dan pengetahuan dengan tingkat realisme yang tinggi. Dan program komputer sering dijadikan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan belajar yang bersifat simulasi.
j. Kapasitas memori yang dimiliki komputer memungkinkan pengguna menayangkan kembali hasil belajar yang telah dicapai sebelumnya. Hasil belajar sebelumnya ini dapat digunakan pembelajar sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan kegiatan belajar selanjutnya.
k. Penggunaan komputer dalam proses belajar dapat meningkatkan hasil belajar dengan penggunaan waktu dan biaya yang relatif kecil. Contoh yang tepat untuk ini adalah program komputer simulasi untuk melakukan percobaaan pada mata kuliah sains dan teknologi. Penggunaan program simulasi dapat mengurangi biaya bahan dan peralatan untuk melakukan percobaan.
D. Kelemahan komputer
a. Hambatan dana
b. Ketersediaan piranti lunak dan keras komputer
c. Keterbatasan pengetahuan tehnis dan teoris dan penerimaan terhadap teknologi.
d. Dana bagi penyediaan komputer dengan jaringannya cukup mahal, demikian pula untuk piranti lunak dan kerasnya.
e. Media pembelajaran pun kurang berkembang karena keterbatasan pengetahuan tehnis dari pengajar.
E. Pembelajaran berbantuan komputer (CAI/Computer
Assisted Instruction)
CAI (pembelajaran berbantuan komputer) adalah salah satu media pembelajaran yang sangat menarik dan mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Penggunaan komputer sebagai media pembelajaran interaktif dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya program Computer-Assisted Learning (CAL), konferensi komputer, surat elektronik, dan komputer multimedia yang kemudian disebut multimedia pembelajaran interaktif. Pembelajaran melalui CAI ini bersifat off-line sehingga dalam penggunaannya tidak tergantung pada adanya akses ke internet.
Program pembelajaran berbantuan komputer ini memanfaatkan seluruh kemampuan komputer, terdiri dari gabungan hampir seluruh media, yaitu teks, grafis, gambar, foto, audio, video, dan animasi. Seluruh media tersebut secara konvegen akan saling mendukung dan melebur menjadi satu media yangluar biasa kemampuannya. Salah satu keunggulan media ini yang tidak dimiliki oleh berbagai media lain ialah kemampuannya untuk memfasilitasi interaktivitas peserta didik dengan sumber belajar yang ada pada komputer.
Prinsip pembelajaran ini menggunakan komputer sebagai alat bantu menyampaikan pelajaran kepada user secara interaktif. Perubahan metode pembelajaran dan pengajaran telah menyebabkan alat yang digunakan menjadi meluas.CAI yaitu penggunaan komputer secara langsung dengan siswa untuk menyampaikan isi pelajaran, memberikan latihan dan mengetes kemajuan belajar siswa. CAI juga bermacam-macam bentuknya bergantung kecakapan pendesain dan pengembang pembelajarannya, bisa berbentuk permainan (games), mengajarkan konsep-konsep abstrak yang kemudian dikonkritkan dalam bentuk visual dan audio yang dianimasikan. Jadi CAI adalah penggunaan komputer sebagai alat bantu dalam dunia pendidikan dan pengajaran. CAI membantu siswa memahami suatu materi dan dapat mengulang materi tersebut berulang kali sampai ia menguasai materi itu.
Komputer digunakan secara langsung dalam pembelajaran untuk menyampaikan isi pembelajaran, memberikan latihan dan mengetes kemajuan belajar siswa.Media pembelajaran yang dikembangkan dengan berbasis komputer mempunyai bermacam-macam bentuk, tergantung pada kecakapan pendesain dan pengembang pembelajarannya, dapat berbentuk permainan (games), mengajarkan konsep-konsep abstrak yang kemudian dikronkritkan dalam bentuk visual dan audio yang dianimasikan.
Penggunaan komputer dalam kegiatan pembelajaran mempunyai tujuan dalam tiga aspek (Nurita, 2007), yaitu:
a. Untuk Tujuan Kognitif
Komputer dapat mengajarkan konsep-konsep aturan, prinsip, langkah-langkah, proses, dan kalkulasi yang kompleks.Komputer juga dapat menjelaskan konsep tersebut dengan sederhana dengan penggabungan visual dan audio yang dianimasikan.
b. Untuk Tujuan Psikomotor
Dengan bentuk pembelajaran yang dikemas dalam bentuk games & simulasi sangat bagus digunakan untuk menciptakan kondisi dunia kerja. Beberapa contoh program antara lain; simulasi pendaratan pesawat, simulasi perang dalam medan yang paling berat dan sebagainya.
c. Untuk Tujuan Afektif
Bila program didesain secara tepat dengan memberikan potongan klip suara atau video yang isinya menggugah perasaan, pembelajaran sikap/afektif pun dapat dilakukan mengunakan media komputer.
Penggunaan media pembelajaran berbantuan komputer memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
a. Meningkatkan akses untuk mendapatkan pendidikan.
b. Meningkatkan kecepatan layanan informasi yang integral, lengkap, akurat dan mudah didapat.
c. Meningkatkan komunikasi (antar siswa, antar guru dan siswa antar masyarakat kampus dengan masyarakat umum lainnya, komunikasi di dalam dan luar negri.
d. Komputer dapat mengakomodasikan siswa yang lamban menerima pelajaran, karena ia dapat memberikan iklim yang lebih afektif dengan cara yang lebih individual, tidak pernah lupa, tidak pernah bosan, sangat sabar dalam menjalankan instruksi seperti yang diinginkan program yang digunakan.
e. Komputer dapat merangsang siswa untuk mengerjakan latihan dan melakukan kegiatan laboratorium atau simulasi. Hal ini karena tersedianya animasi grafik, warna, dan musik dalam komputer, sehingga dapat menambah realism.
f. Kendali berada di tangan siswa, sehingga tingkat kecepatan belajar siswa dapat disesuaikan dengan tingkat penguasaannya.
g. Kemampuan merekam aktivitas siswa selama menggunakan suatu program pembelajaran
h. Memberi kesempatan lebih baik untuk pembelajaran secara perorangan
i. Perkembangan setiap siswa selalu dapat dipantau.
j. Dapat berhubungan dan mengendalikan perlatan lain, seperti compact disc, video tape, dan lain-lain, dengan program pengendali dari komputer.
Walaupun demikian, ternyata pemanfaatan komputer dalam pembelajaran juga mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
a. Meskipun harga perangkat keras komputer cenderung semakin menurun (murah), namun pengembangan perangkat lunaknya masih relative mahal.
b. Untuk menggunakan komputer, diperlukan pengetahuan dan ketrampilan khusus tentang komputer.
c. Keragaman model komputer (hardware) sering menyebabkan program (software) yang tersedia untuk satu model tidak cocok (compatible) dengan model yang lainnya.
d. Program yang tersedia saat ini belum memperhitungkan kreativitas siswa, sehingga hal tersebut tentu tidak akan dapat mengembangkan kreativitas siswa.
e. Komputer hanya efektif bila digunakan oleh satu orang atau beberapa orang dalam kelompok kecil. Untuk kelompok yang besar, diperlukan tambahan peralatan lain yang mampu memproyeksikan pesan-pesan dari monitor ke layar lebih besar.
Bentuk-bentuk penerapan aplikasi CAI (Computer Assisted Instruction) dalam pembelajaran sebagai berikut (Heinichetal, 1996):
a. Praktik dan latihan (Drill & Practice)
Program ini pada umumnya digunakan apabila peserta didik diasumsikan telah mempelajari konsep, prinsip, dan prosedur sebagai materi pembelajaran.
Program ini menyediakan serangkaian soal atau pertanyaan yang tampil selalu berbeda, atau paling tidak dalam kombinasi yang berbeda.
Program ini dilengkapi dengan jawaban yang benar lengkap dengan penjelasannya sehingga diharapkan peserta didik akan bisa pula memahami suatu konsep tertentu. Pada bagian akhir, peserta didik bisa melihat skors akhir yang dicapai, sebagai indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam memecahkan soal-soal yang diajukan.
Tujuannya adalah untuk melatih kecakapan dan keterampilan, dan biasanya menyajikan sejumlah soal atau kasus yang memerlukan respons peserta didik dengan disertai umpan balik, program ini umumnya juga mrnyajikan pengukuhan terhadap jawaban yang tepat.
b. Tutorial
Program ini merupakan program yang dalam penyampaian materinya dilakukan secara tutorial yang dilakukan oleh guru atau instruktur. Informasi yang berisi suatu konsep disajikan dengan teks, gambar baik diam atau bergerak, dan grafik.
Program ini menyajikan informasi dan pengetahuan dalam topik-topik tertentu diikuti dengan latihan pemecahan soal dan kasus.
Pada saat yang tepat yaitu ketika dianggap bahwa peserta didik telah membaca, menginterprestasi dan menyerap konsep itu, diajukan serangkaian pertanyaan atau tugas. Jika jawaban atau respons peserta didik benar, kemudian dilanjutkan dengan materi berikutnya. Jika jawaban atau respons peserta didik salah, maka peserta didik harus mengulang memahami konsep tersebut secara keseluruhan ataupun pada bagian-bagian tertentu saja. Dengan kata lain, peserta didik harus melakukan perbaikan atau remidial. Kemudian pada bagian akhir biasanya akan diberikan serangkaian pertanyaan yang merupakan tes untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik atas konsep atau materi yang disampaikan.
Keunggulan lain dari program ini adalah kemampuannya untuk menyajikan informasi dalam bentuk bercabang. Bentuk ini memberikan kebebasan bagi peserta didik untuk mempelajari bahan ajar yang lebih disukai terlebih dahulu.
Tujuan, membuat siswa memahami suatu konsep/materi yang baku.Isi, sejumlah konsep/materi yang perlu diajarkan dan difahami siswa.Kemudian diikuti dengan sejumlah pertanyaan, atau latihan/soal untuk memeriksa pemahaman siswa terhadap konsep/materi tersebut. Siswa berinteraksi dengan komputer seperti ia berinteraksi dengan guru. Bila materi yang akan diberikan cukup banyak, maka penyajiannya akan diberikan secara bertahap, mulai dari materi dasar ke tingkat yang lebih tinggi, dan seterusnya. Selain itu ada pula sejumlah pertanyaan/soal yang pemunculannya dibuat random. Bila siswa gagal melewati kriteria untuk “lulus”, maka ia akan dikembalikan ke bagian penjelasan konsep/materi yang pertama. Akan tetapi bila sistem ini disertai dengan modul “remedial”, maka bila gagal, siswa akan diberikan remedial terhadap topik yang ia salah saja (tidak mengulang semua). Keuntungan lebih individualized dari Drill & Practice ada penilaian terhadap respon, serta dapat dibantu bagian yang tidak difahami, mengulang materi, atau ke modul remedial.
c. Permainan (Games/Edutainment)
Tentu saja bentuk permainan yang disajikan di sini tetap mengacu pada proses pembelajaran, dan dengan program multimedia berformat ini diharapkan terjadi aktivitas belajar sambil bermain. Dengan demikian, peserta didik tidak merasa bahwa mereka sesungguhnya sedang mempelajari suatu konsep sehingga sangat menyenangkan.
Materi atau konteks dari permainan merupakan hal yang ingin diajarkan, sekaligus ia juga berperan sebagai motivator. Pendekatan motivasi, dibedakan antara :
- motivasi intrinsik : tidak ada reward diluar atau tanpa reward seperti “point” misalnya, anak menyenangi permainan tersebut.
- motivasi ekstrinsik : ada reward dari luar, misalnya uang, atau “point” .
Menimbulkan motivasi intrinsik harus ada tiga hal: Challenge, Fantasy, Curiosity.
d. Simulasi (Simulation)
Program ini berupaya melibatkan siswa dalam persoalan yang mirip dengan situasi yang sebenarnya, namun tanpa risiko yang nyata. Melalui program simulasi peserta didik diajak untuk membuat keputusan yang tepat dari beberapa alternatif solusi yang ada. Setiap keputusan yang diambil akan memberikan dampak tertentu.
Tujuan dari proses ini biasanya digunakan untuk mengajarkan proses atau konsep yang tidak secara mudah dapat dilihat (abstrak), seperti bagaimana bekerjanya proses ekonomi, atau bagaimana hubungan antara supply & demand terhadap harga dan seterusnya. Simulasi juga dilakukan untuk memunculkan suatu keadaan yang berbahaya dan dicobakan di dunia riel.Misalnya percobaan percampuran berbagai zat kimia, atau perputaran planet. Umumnya setelah siswa mencoba sendiri, atau menjalankan simulasi ini, guru harus memeriksa kesimpulan yang dibuat siswa: ketepatannya.
e. Penemuan (discovery)
Program ini mampu menayangkan masalah yang harus dipecahkan oleh peserta didik dengan cara trial an error. Peserta didik harus terus mencoba sampai berhasil menemukan solusi yang diperlukan untuk memecahkan masalah. Dengan cara ini mereka diharapkan dapat lebih memahami prosedur yang ditempuh untuk memecahkan suatu masalah dan mampu mengingatnya lebih lama.
f. Pemecahan masalah (prblem solving)
Program ini dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan cara yang ditempuh siswa dalam memberikan respons:
1. Siswa merumuskan sendiri solusi masalah yang di tampilkan lewat komputer dan memasukkan program ke dalamnya.
2. Komputer menyediakan jawaban yang mewakili respons siswa terhadap masalah yang ditayangkan oleh komputer.
Hasil-hasil media CAI (pembelajaran berbantu komputer) :
a. Sound Slide
Sound slide merupakan salah satu media pembelajaran audio-visual. Media audio-visual yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. Sound slide mempunyai ketentuan nilai, yaitu memudahkan penyajian seperangkat materi tertu, membangkitkan minat siswa, keseragaman informasi, dapat dilakukan secara berulang, menjangkau semua bidang pelajaran. Contoh: Power Point
b. Video
Video adalah teknologi untuk menangkap, merekam, memproses, mentransmisikan dan menata ulang gambar bergerak.
Contoh:
c. Film
Film adalah media komunikasi yang bersifat audio visual untuk menyampaikan suatu pesan kepada sekelompok orang yang berkumpul di suatu tempat tertentu.
Contoh:
d. Animasi
Animasi adalah gambar begerak berbentuk dari sekumpulan objek (gambar) yang disusun secara beraturan mengikuti alur pergerakan yang telah ditentukan pada setiap pertambahan hitungan waktu yang terjadi.
Contoh:
e. Gambar
Gambar dapat diartikan media visual yang dapat diamati oleh setiap orang yang memandang sebagai wujud perpindahan dari keadaan yang sebenarnya, baik mengenai pemandangan, benda, barang-barang atau suasana kehidupan. Jadi media gambar adalah media yang tidak dapat diproyeksikan dan dapat dinikmati oleh semua orang sebagai pindahan dari keadaan yang sebenarnya mengenai orang, suasana, tempat, barang, pemandangan, dan benda-benda yang lain nya.
Contoh:
f. Audio
Audio adalah suara/bunyi yang dihasilkan oleh getaran suatu benda .
Contoh:
Minggu, 05 Januari 2014
LUMPUR LAPINDO BUKANLAH SEBUAH BENCANA ALAM,TETAPI KARENA KESALAHAN
”LUMPUR LAPINDO BUKANLAH SEBUAH BENCANA ALAM,TETAPI KARENA KESALAHAN”
I. Masalah
a. Penyebab Terjadinya Lumpur Lapindo
Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dancasing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya.Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada.Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung.Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)
Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong).Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick).Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antaraopen-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi.Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowoutterjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran. Sedangkan
menurut Wilson, peristiwa banjir lumpur itu terjadi sekitar 2 Juni 2006.Kejadian itu, boleh jadi disebabkan karena alat bor yang dicabut dari sumur bor oleh operator pengeboran, PT Lapindo Brantas.
"Sekitar tengah malam 28 Mei 2006 ketika sumur itu dalam kondisi yang tidak stabil dan membutuhkan perbaikan untuk mengatasi kehilangan sirkulasi," kata Wilson dalam laporannya yang dirilis oleh Indoleaks seperti yang diterima detikcom, Jumat (10/12/2010). Indoleaks merupakan semacam 'wikileaks'.
Wilson menilai, tindakan PT Lapindo Brantas itu tidak kompeten dan telah malanggar panduan pengeboran minyak yang baik (good oilfield practices)."Menurut pendapat saya, dengan terus menerus menarik pipa di sumur itu suatu tindakan yang ceroboh dan kalalaian," kata Wilson.Wilson menyebutkan ada beberapa penyebab lumpur terus menerus keluar dan akhirnya menenggelamkan rumah warga Sidoarjo.Namun penyebab utamanya adalah pengeboran minyak yang tidak profesional, dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.
Pendapat Wilson ini semakin menguatkan bahwa insiden yang disebabkan oleh PT Lapindo Brantas tersebut bukanlah bencana alam.Jika peristiwa itu benar-benar kecelakaan, maka perusahaan milik grup Bakrie itu, yang saat itu melakukan pengeboran, harus bertanggung jawab.Sebelumnya, tim ilmuwan Inggris yang dipimpin Profesor Richard Davies dari Universitas Durham, menyatakan para pengebor gas bersalah atas timbulnya masalah lumpur Lapindo di Jawa Timur. Menurut mereka, ada kaitan antara semburan lumpur tersebut dengan pengeboran di sumur eksplorasi gas oleh perusahaan energi lokal PT Lapindo Brantas.
Hasil penelitian itu dimuat jurnal Marine and Petroleum Geology.Tim yang dipimpin oleh para pakar dari Universitas Durham, Inggris menyatakan, bukti baru semakin menguatkan kecurigaan bahwa musibah lumpur Lapindo disebabkan oleh kesalahan manusia (human error).
"Mereka telah salah memperkirakan tekanan yang bisa ditoleransi oleh sumur yang mereka bor. Saat mereka gagal menemukan gas setelah mengebor, mereka menarik alat bor keluar saat lubang sangat tidak stabil," kata Durham.
II. Pernyataan Sikap dan pembahasan
Menurut saya ini melanggar HAM rakyat Indonesia yang bertempat tinggal di area setempat. Karena kita dapat melihat dari dampak yang di hasilkan oleh tragedy lumpur ini sebagai brikut :
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.
1) Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
2) Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
3) Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
4) Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
5) Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
6) Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
7) Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
8) Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
9) Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
10) Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
11) Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
12) Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa.Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Dari dampak yang di hasilkan, adapun hak Asasi yang dilanggar dalam tragedi ini antara lain :
1. Hak Pribadi
a) hak untuk hidup karena adanya korban meninggal dunia
dapat kita lihat dari korban yang di hasilkan dari tragedy lumpur lapindo ini Sedikitnya sudah 4 orang warga korban Lapindo meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dari lumpur Lapindo. Data-data di rumah sakit dan pusatt kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa penderita Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) meningkat drastis sejak tahun 2006.Di Puskesmas Porong saja, angka penderita ISPA naik dari 20 ribu menjadi 46 ribu. Selain itu berdasarkan temuan Komnas HAM, pihak PTLapindo gagal untuk memenuhi hak atas standar dan lingkungan hidup yang layak.Tercatat pada tanggal 3 Desember 2008, satu pengungsi bernama Ibu Jumik meninggal karena sakit dan tanpa bantuan, baik dari pemerintah maupun perusahaan Lapindo Brantas, Inc, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.
b) hak atas informasi karena rencana kegiatan eksplorasi minyak dan gas di sana tak diketahui masyarakat. Penyumbatan akses publik atas informasi dalam Kasus Lumpur Lapindo ini terjadi di berbagai sektor. Tidak saja informasi soal resiko di sekitar tanggul penahan lumpur yang ditutup-tutupi, informasi soal skala dan kuantitas korban semburan pun tidak diketahui secara pasti. Publik tidak diberitahu berapa persisnya jumlah korban kini, berapa keluarga, berapa jiwa, berapa desa, dan seterusnya. BPLS tidak pernah mempublikasikan data tersebut. Bahkan, badan yang dibentuk khusus untuk menangani lumpur ini tidak memiliki website resmi. Padahal, hak atas informasi ini dijamin utuh oleh Konstitusi. Pasal 28 F UUD 1945 bilang, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Jaminan serupa juga tercantum dalam UU Nomor 39 tentang HAM pasal 14.
c) hak atas rasa aman karena ancaman runtuhnya tanggul lumpuryang sewaktu-waktu dapat menenggelamkan rumah-rumah penduduk. Dalam hal ini, pemerintah dan atau pihak PT Lapindo juga tidak membuat sistem peringatan dini (early warning system). Ditambah lagi dengan munculnya gelembung-gelembung gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Serta rasa aman dari tindak criminal, para pengungsi tidak mendapatkan hak ini di karenakan tidak ada jaminan keamanan terhadap anak-anak perempuan dari tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual karena tidak ada pemisahan khusus antara pria dan wanita.
d) hak mengembangkan diri, setiap manusia berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia namun dalam kasus lumpur lapindo ini masyarakat tidak dapat mendapatkan hak pengembangan diri karena rusaknya sarana dan prasarana yang menunjang dalam mengembangkan diri antara lain rusaknya 18 sekolah (7 sekolah negeri), 2 kantor (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), 15 pabrik, serta 600 hektar lahan terendam.
hak atas perumahan karena tenggelamnya tempat tinggal 11.974 jiwa, sedangkan penggantian rugi yang dijanjikan oleh pihak PT lapindo belum juga terrealisasikan. Data yang dihimpun dari Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana Pemkab Sidoarjo menyebutkan pengungsi terdiri dari 1.121 KK (4.944 jiwa) di lokasi penampungan Pasar Porong Baru dan sisanya 189 KK (707 jiwa) tinggal di Balai Desa Reno Kenongo.
e) hak atas pangan dan kesehatan akibat kurangnya dana yang dialirkan oleh PT
Lapindo Brantas. Akibat kasus ini banyak pengungsi yang tidak terjamin kesehatannya dan perolehan pangan, terlihat dari jumlah penderita ISPA di Puskesmas Porong saja, angka penderita ISPA naik dari 20 ribu menjadi 46 ribu serta lebih dari 100 warga mencret dan mual-mual akibat gas beracun dari luapan lumpur.
f) Hak atas pendidikan pun terlanggar karena rusaknya 18 sekolah SD, SMP, SMA, dan pondok pesantren akibat tergenang lumpur sehingga 1774 siswa kesulitan bersekolah.
g) hak berkeluarga dan berketurunanhilangnya properti membuat korban berhalangan untuk menyalurkan kebutuhan biologis serta naluri reproduksinya, apalagi di tempat pengungsian tidak ada tempat yang layak. Serta kehilangannya pasangan atau keluarga mereka pasca kasus lumpur lapindo ini.
h) Hak untuk beribadah dikarenakan sarana dan prasarana untuk peribadatan tidak ada / rusak hingga bulan Agustus 2006 tercatat sedikitnya 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
2. Hak Ekonomi atau Hak MIlik
a) Hak atas pekerjaan dan hak pekerja pun terlanggar karena lumpuhnya perekonomian di Sidoarjo. Selain itu Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini dan empat kantor pemerintah juga tak berfungsi sehingga para pegawai juga terancam tak bekerja.
b) hak milik karena sudah tidak ada yang dimiliki, para korban telah kehilangan hak milik baik secara materi atau bukan seperti hilanngnya lahan ternak berupa lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang. Hilangnya hak kepemilikan rumah akibat 1.683 unit telah terendam lumpur, dll.
3. Hak Asasi Sosial dan Budaya
a) hak atas jaminan social
Pemerintah ataupun pihak yang bertanggung jawab juga telah melanggar hak-hak kelompok rentan seperti kaum disabilitas, kelompok lanjut usia, anak-anak, dan perempuan. Terbukti di lapangan, tidak ada perlakuan khusus untuk ibu hamil serta tidak ada jaminan keamanan terhadap anak-anak perempuan dari tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual karena tidak ada pemisahan khusus antara pria dan wanita. Dengan terlanggarnya hak-hak para korban lumpur tersebut, maka secara tidak langsung hak mereka untuk memperoleh jaminan sosial juga tidak dipenuhi sama sekali.
4. Hak Asasi Politik
a. Hak untuk memilihBerdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, lebih dari 66 ribu warga korban lumpur terancam kehilangan hak suara dan tidak dapat memilih dalam Pemilihan Gubernur Jatim 2013 dan Pemilihan Umum 2014.. Mereka mendiami 11 desa di Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon.
5. Hak Asasi Persamaan Hukum
a. Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan. Pemerintah yang kurang tanggap atas kasus ini semakin memperkuat tentang pelanggaran Hak ini, Pemerintah seakan acuh terhadap kasus ini terbukti dengan tidak di setujuinya 12 pelanggaran HAM yang diajukan oleh KOMNAS HAM.
Meskipun dampak yang dihasilkan kasus lapindo ini dapat di katakana telah melanggar 12 HAM sampai sekarang kasus ini belum menemui titik terang, sudah 7 tahun tercatat dari tahun 2006-2013. Dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni secara pandangan factual dan pandangan politik.
a. Sudut Pandang Politik
Hal ini dapat terjadi karena lemahnya kekuatan hukum di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan PERPRES namun kenyataannya hal ini tidak dapat menjadi sebuah peringatan atau aturan yang dapat membuat pihak PT Lapindo segera bertanggung jawab atas kasus ini.Tidak hanya itu,pemerintah juga tidak menanggapi rekomendasi dari Komnas Ham yang menyatakan bahwa pada kasus ini terjadi pelanggaran HAM yang telah dibahas dalam rapat paripurna pada beberapa waktu lalu. Bahkan pemerintah juga tidak memperdulikan kasus ini, walaupun telah terbuka kesempatan untuk menggugat perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam kasus Sidoarjo, kita menyaksikan lima tingkat kelemahan pemerintah:
a) kelemahan dalam mengelola persilangan kepentingan internal dalam pemerintahan;
b) kegagalan mengambil kebijakan tepat secara sigap;
c) kegagalan manajemen pemerintahan;
d) kegagalan memfungsikan hukum sebagai alat pertanggungjawaban publik; dan
e) kegagalan memprioritaskan kepentingan yang harus diselamatkan.
Selain itu, dapat dikatakan bahwa pemerintah tunduk pada korporasi dan tidak menjalankan kewajibannya memenuhi hak-hak warga negaranya. Ditambah Bakrie pemilik dari PT Lapindo ini merupakan salah satu politisi dalam pemerintah. Hal ini semkin memperkuat adanya IMPUNITAS dalam pemerintahan Indonesia.
b. Sudut Pandang Factual
Pemerintah di pandang belum mampu menanggulangi kasus ini meskipun sudah banyak cara yang dilakukan seperti :
1) Menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidraulik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.
2) Dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking.Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.
3) Pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1.Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.
Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1.Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah.Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.
Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur.Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu.Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar.Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.
III. Kesimpulan
Akibat kesalahan pada saat pengeboraan lumpur di Sidoarjo terjadilah tragedi lumpur lapindo. Kasus ini mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi para korban yakni sebagai berikut :
1. Hak pribadi terdiri dari hak untuk hidup, hak informasi, hak rasa aman, hak mengembangkan diri, hak pendidikan dll
2. Hak ekonomi terdiri dari hak pmendapatkan pekerjaan, hak milik
3. Hak social budaya terdiri dari hak jaminan soial.
4. Hak Asasi Politik yaitu hak untuk memilih.
5. Hak Asasi Persamaan Hukum.
Kasus ini bukanlah sebuah Bencana Alam, namun merupakan kesalahan dari pihak PT. Lapindo dalam proses pengeboran banyak fakta yang memperkuat kenyataan ini, namun karena lemahnya pemerintahan Indonesia menyebabkan kasus ini dianggap sebagai bencana alam. Sehingga PT. Lapindo dengan bebas tidak membayar ganti rugi kepada para korban, dan semua ini di timpakan kepada pemerintah.Pemerintah sendiri kelimpungan menghadapi kasus ini, hal ini sebenarnya merugikan pemerintah karena dengan adanya kasus ini sangat jelas APBN membengkak.Namun sekali lagi pemerintah tidak mampu untuk lebih tegas agar PT Lapindo bertanggung Jawab.
Pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini.Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kompensasi yang layak. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP yang rata-rata harga tanah dibawah Rp. 100 ribu- dibeli oleh Lapindo sebesar Rp 1 juta dan bangunan Rp 1,5 juta masing-masing permeter persegi. untuk 4 desa (Kedung Bendo, Renokenongo, Siring, dan jatirejo) sementara desa-desa lainnya ditanggung APBN, juga penanganan infrastruktur yang rusak.Hal ini dianggap wajar karena banyak media hanya menuliskan data yang tidak akurat tentang penyebab semburan lumpur ini.
Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo adalah aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menangani lumpur akan melahirkan masalah baru, salah satunya adalah soal wacana bahwa lumpur akan dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara.
PT Lapindo Brantas Inc sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut sebagian media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Namun para warga korban banyak yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menunjukkan bahwa banyak keterangan dan penjelasan yang masih simpang siur dan tidak jelas.
IV. Solusi
Solusi yang harus dilakukan selain ganti rugi bagi korban, yang lebih penting adalah memberi kepastian dan pilihan yang menentukan masa depan korban yang lama telah terlantar. Semburan yang hingga sekarang tahun 2013 belum berenti berarti, pemerintah harus menyiapkan penampungan sementara yang memenuhi kelayakan hingga dapat menempati tempat tinggal semula.Tentu harus disiapkan pembangunan kembali perumahan, infrastruktur dan fasilitas sosial yang rusak terendam lumpur.
Tidak kalah penting, menyiapkan program ekonomi untuk mengembalikan penghidupan korban yang dalam jangka panjang tidak akan dapat menggantungkan pada lahan persawahan atau tambak, dan pemerintah atau orang yang bertanggung jawab harus segera diputuskan adanya relokasi korban.
Persoalan paling penting adalah menentukan apakah relokasi itu dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo sendiri atau ke wilayah lain karena menyangkut identitas kelahiran dan ikatan nenek moyang yang tidak mudah dihilangkan. Harus juga dilakukan dengan menyediakan sarana perumahan, infrastruktur memadai, fasilitas umum dan sosial, serta ketersediaan lapangan kerja baru sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing korban.
Penyelesaian juga harus bermartabat, maksudnya adalah bermartabat tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi pengusaha, terlebih bagi korban lumpur Lapindo. Pemerintah dianggap bermartabat jika ia tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Pengusaha dianggap bermartabat jika memiliki kepedulian terhadap masyarakat.Jalan itu ada dan dapat dilakukan segera. Pihak-pihak di atas rakyat (pengusaha dan pemerintah) tidak perlu mencari cara menghindar, apalagi lari, dari tuntutan menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.
Langkah lebih lanjut sudah barang tentu memulihkan kehidupan mereka agar normal kembali, dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dana yang mungkin dianggarkan oleh pemerintah adalah dana subsidi untuk hidup, misalnya selama setahun, sampai masyarakat bisa dilepas ke pekerjaan semula. Akan lebih baik lagi kalau kemudian pemerintah memberikan fasilitas penunjang yang memungkinkan terbukanya kembali peluang kerja bagi mereka, misalnya menanam dengan pola penanaman secara tumpang sari, seperti dimungkinkan menanam tanaman jambu mete di antara tanaman kayu jati (seperti contoh di Vietnam).
Alternatif lain dari jambu mete adalah mangga Probolinggo, jambu Madura, atau kelengkeng dataran rendah. Pihak perusahaan makanan juga bisa ikut membantu memulihkan kehidupan ekonomi warga dengan menampung hasil produk kedelai dan kacang tanah untuk industri kecap atau makanan ringan. Demikian juga produk yang lain, sehingga selain ekonomi segera pulih, ada nilai tambah dari hasil produk pertanian warga. Ganti rugi yang akan dilaksanakan meliputi ganti rugi atas tanah dan bangunan, aset lainnya seperti pohon, dan lahan pertanian. Ganti rugi adalah salah satu dari tiga alternatif kompensasi yang ditawarkan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo kepada warga korban lumpur.Adapun dua alternatif lainnya ialah bedol desa dan relokasi.Sejauh ini, sebagian besar warga cenderung memilih ganti rugi.
Yang terakhir adalah Sawah mereka hancur, masa depan tanah mereka juga. Tanah itu tidak akan ekonomis lagi sepanjang masa. Tempat yang mereka tinggali sudah berubah total. Kalau perlu harus dipikirkan sekarang juga solusi relokasi. Akan tetapi jangan ke tempat yang membuat mereka sengsara, tapi ke tempat yang bisa membuat mereka kembali hidup bermartabat.
Sebelum hal itu semua dilaksanakan hendaknya pemerintah mampu dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan pihak PT Lapindo, sehingga bukan hanya pemerintah yang berusaha mengembalikan hak yang telah terenggut dari para korban namun juga pihak PT Lapindo.Seta menggebalikan rasa percaya para korban kepada pemerintah.
I. Masalah
a. Penyebab Terjadinya Lumpur Lapindo
Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dancasing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya.Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada.Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung.Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)
Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong).Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick).Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antaraopen-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi.Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowoutterjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran. Sedangkan
menurut Wilson, peristiwa banjir lumpur itu terjadi sekitar 2 Juni 2006.Kejadian itu, boleh jadi disebabkan karena alat bor yang dicabut dari sumur bor oleh operator pengeboran, PT Lapindo Brantas.
"Sekitar tengah malam 28 Mei 2006 ketika sumur itu dalam kondisi yang tidak stabil dan membutuhkan perbaikan untuk mengatasi kehilangan sirkulasi," kata Wilson dalam laporannya yang dirilis oleh Indoleaks seperti yang diterima detikcom, Jumat (10/12/2010). Indoleaks merupakan semacam 'wikileaks'.
Wilson menilai, tindakan PT Lapindo Brantas itu tidak kompeten dan telah malanggar panduan pengeboran minyak yang baik (good oilfield practices)."Menurut pendapat saya, dengan terus menerus menarik pipa di sumur itu suatu tindakan yang ceroboh dan kalalaian," kata Wilson.Wilson menyebutkan ada beberapa penyebab lumpur terus menerus keluar dan akhirnya menenggelamkan rumah warga Sidoarjo.Namun penyebab utamanya adalah pengeboran minyak yang tidak profesional, dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.
Pendapat Wilson ini semakin menguatkan bahwa insiden yang disebabkan oleh PT Lapindo Brantas tersebut bukanlah bencana alam.Jika peristiwa itu benar-benar kecelakaan, maka perusahaan milik grup Bakrie itu, yang saat itu melakukan pengeboran, harus bertanggung jawab.Sebelumnya, tim ilmuwan Inggris yang dipimpin Profesor Richard Davies dari Universitas Durham, menyatakan para pengebor gas bersalah atas timbulnya masalah lumpur Lapindo di Jawa Timur. Menurut mereka, ada kaitan antara semburan lumpur tersebut dengan pengeboran di sumur eksplorasi gas oleh perusahaan energi lokal PT Lapindo Brantas.
Hasil penelitian itu dimuat jurnal Marine and Petroleum Geology.Tim yang dipimpin oleh para pakar dari Universitas Durham, Inggris menyatakan, bukti baru semakin menguatkan kecurigaan bahwa musibah lumpur Lapindo disebabkan oleh kesalahan manusia (human error).
"Mereka telah salah memperkirakan tekanan yang bisa ditoleransi oleh sumur yang mereka bor. Saat mereka gagal menemukan gas setelah mengebor, mereka menarik alat bor keluar saat lubang sangat tidak stabil," kata Durham.
II. Pernyataan Sikap dan pembahasan
Menurut saya ini melanggar HAM rakyat Indonesia yang bertempat tinggal di area setempat. Karena kita dapat melihat dari dampak yang di hasilkan oleh tragedy lumpur ini sebagai brikut :
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.
1) Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
2) Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
3) Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
4) Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
5) Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
6) Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
7) Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
8) Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
9) Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
10) Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
11) Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
12) Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa.Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Dari dampak yang di hasilkan, adapun hak Asasi yang dilanggar dalam tragedi ini antara lain :
1. Hak Pribadi
a) hak untuk hidup karena adanya korban meninggal dunia
dapat kita lihat dari korban yang di hasilkan dari tragedy lumpur lapindo ini Sedikitnya sudah 4 orang warga korban Lapindo meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dari lumpur Lapindo. Data-data di rumah sakit dan pusatt kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa penderita Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) meningkat drastis sejak tahun 2006.Di Puskesmas Porong saja, angka penderita ISPA naik dari 20 ribu menjadi 46 ribu. Selain itu berdasarkan temuan Komnas HAM, pihak PTLapindo gagal untuk memenuhi hak atas standar dan lingkungan hidup yang layak.Tercatat pada tanggal 3 Desember 2008, satu pengungsi bernama Ibu Jumik meninggal karena sakit dan tanpa bantuan, baik dari pemerintah maupun perusahaan Lapindo Brantas, Inc, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.
b) hak atas informasi karena rencana kegiatan eksplorasi minyak dan gas di sana tak diketahui masyarakat. Penyumbatan akses publik atas informasi dalam Kasus Lumpur Lapindo ini terjadi di berbagai sektor. Tidak saja informasi soal resiko di sekitar tanggul penahan lumpur yang ditutup-tutupi, informasi soal skala dan kuantitas korban semburan pun tidak diketahui secara pasti. Publik tidak diberitahu berapa persisnya jumlah korban kini, berapa keluarga, berapa jiwa, berapa desa, dan seterusnya. BPLS tidak pernah mempublikasikan data tersebut. Bahkan, badan yang dibentuk khusus untuk menangani lumpur ini tidak memiliki website resmi. Padahal, hak atas informasi ini dijamin utuh oleh Konstitusi. Pasal 28 F UUD 1945 bilang, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Jaminan serupa juga tercantum dalam UU Nomor 39 tentang HAM pasal 14.
c) hak atas rasa aman karena ancaman runtuhnya tanggul lumpuryang sewaktu-waktu dapat menenggelamkan rumah-rumah penduduk. Dalam hal ini, pemerintah dan atau pihak PT Lapindo juga tidak membuat sistem peringatan dini (early warning system). Ditambah lagi dengan munculnya gelembung-gelembung gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Serta rasa aman dari tindak criminal, para pengungsi tidak mendapatkan hak ini di karenakan tidak ada jaminan keamanan terhadap anak-anak perempuan dari tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual karena tidak ada pemisahan khusus antara pria dan wanita.
d) hak mengembangkan diri, setiap manusia berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia namun dalam kasus lumpur lapindo ini masyarakat tidak dapat mendapatkan hak pengembangan diri karena rusaknya sarana dan prasarana yang menunjang dalam mengembangkan diri antara lain rusaknya 18 sekolah (7 sekolah negeri), 2 kantor (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), 15 pabrik, serta 600 hektar lahan terendam.
hak atas perumahan karena tenggelamnya tempat tinggal 11.974 jiwa, sedangkan penggantian rugi yang dijanjikan oleh pihak PT lapindo belum juga terrealisasikan. Data yang dihimpun dari Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana Pemkab Sidoarjo menyebutkan pengungsi terdiri dari 1.121 KK (4.944 jiwa) di lokasi penampungan Pasar Porong Baru dan sisanya 189 KK (707 jiwa) tinggal di Balai Desa Reno Kenongo.
e) hak atas pangan dan kesehatan akibat kurangnya dana yang dialirkan oleh PT
Lapindo Brantas. Akibat kasus ini banyak pengungsi yang tidak terjamin kesehatannya dan perolehan pangan, terlihat dari jumlah penderita ISPA di Puskesmas Porong saja, angka penderita ISPA naik dari 20 ribu menjadi 46 ribu serta lebih dari 100 warga mencret dan mual-mual akibat gas beracun dari luapan lumpur.
f) Hak atas pendidikan pun terlanggar karena rusaknya 18 sekolah SD, SMP, SMA, dan pondok pesantren akibat tergenang lumpur sehingga 1774 siswa kesulitan bersekolah.
g) hak berkeluarga dan berketurunanhilangnya properti membuat korban berhalangan untuk menyalurkan kebutuhan biologis serta naluri reproduksinya, apalagi di tempat pengungsian tidak ada tempat yang layak. Serta kehilangannya pasangan atau keluarga mereka pasca kasus lumpur lapindo ini.
h) Hak untuk beribadah dikarenakan sarana dan prasarana untuk peribadatan tidak ada / rusak hingga bulan Agustus 2006 tercatat sedikitnya 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
2. Hak Ekonomi atau Hak MIlik
a) Hak atas pekerjaan dan hak pekerja pun terlanggar karena lumpuhnya perekonomian di Sidoarjo. Selain itu Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini dan empat kantor pemerintah juga tak berfungsi sehingga para pegawai juga terancam tak bekerja.
b) hak milik karena sudah tidak ada yang dimiliki, para korban telah kehilangan hak milik baik secara materi atau bukan seperti hilanngnya lahan ternak berupa lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang. Hilangnya hak kepemilikan rumah akibat 1.683 unit telah terendam lumpur, dll.
3. Hak Asasi Sosial dan Budaya
a) hak atas jaminan social
Pemerintah ataupun pihak yang bertanggung jawab juga telah melanggar hak-hak kelompok rentan seperti kaum disabilitas, kelompok lanjut usia, anak-anak, dan perempuan. Terbukti di lapangan, tidak ada perlakuan khusus untuk ibu hamil serta tidak ada jaminan keamanan terhadap anak-anak perempuan dari tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual karena tidak ada pemisahan khusus antara pria dan wanita. Dengan terlanggarnya hak-hak para korban lumpur tersebut, maka secara tidak langsung hak mereka untuk memperoleh jaminan sosial juga tidak dipenuhi sama sekali.
4. Hak Asasi Politik
a. Hak untuk memilihBerdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, lebih dari 66 ribu warga korban lumpur terancam kehilangan hak suara dan tidak dapat memilih dalam Pemilihan Gubernur Jatim 2013 dan Pemilihan Umum 2014.. Mereka mendiami 11 desa di Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon.
5. Hak Asasi Persamaan Hukum
a. Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan. Pemerintah yang kurang tanggap atas kasus ini semakin memperkuat tentang pelanggaran Hak ini, Pemerintah seakan acuh terhadap kasus ini terbukti dengan tidak di setujuinya 12 pelanggaran HAM yang diajukan oleh KOMNAS HAM.
Meskipun dampak yang dihasilkan kasus lapindo ini dapat di katakana telah melanggar 12 HAM sampai sekarang kasus ini belum menemui titik terang, sudah 7 tahun tercatat dari tahun 2006-2013. Dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni secara pandangan factual dan pandangan politik.
a. Sudut Pandang Politik
Hal ini dapat terjadi karena lemahnya kekuatan hukum di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan PERPRES namun kenyataannya hal ini tidak dapat menjadi sebuah peringatan atau aturan yang dapat membuat pihak PT Lapindo segera bertanggung jawab atas kasus ini.Tidak hanya itu,pemerintah juga tidak menanggapi rekomendasi dari Komnas Ham yang menyatakan bahwa pada kasus ini terjadi pelanggaran HAM yang telah dibahas dalam rapat paripurna pada beberapa waktu lalu. Bahkan pemerintah juga tidak memperdulikan kasus ini, walaupun telah terbuka kesempatan untuk menggugat perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam kasus Sidoarjo, kita menyaksikan lima tingkat kelemahan pemerintah:
a) kelemahan dalam mengelola persilangan kepentingan internal dalam pemerintahan;
b) kegagalan mengambil kebijakan tepat secara sigap;
c) kegagalan manajemen pemerintahan;
d) kegagalan memfungsikan hukum sebagai alat pertanggungjawaban publik; dan
e) kegagalan memprioritaskan kepentingan yang harus diselamatkan.
Selain itu, dapat dikatakan bahwa pemerintah tunduk pada korporasi dan tidak menjalankan kewajibannya memenuhi hak-hak warga negaranya. Ditambah Bakrie pemilik dari PT Lapindo ini merupakan salah satu politisi dalam pemerintah. Hal ini semkin memperkuat adanya IMPUNITAS dalam pemerintahan Indonesia.
b. Sudut Pandang Factual
Pemerintah di pandang belum mampu menanggulangi kasus ini meskipun sudah banyak cara yang dilakukan seperti :
1) Menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidraulik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.
2) Dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking.Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.
3) Pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1.Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.
Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1.Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah.Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.
Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur.Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu.Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar.Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.
III. Kesimpulan
Akibat kesalahan pada saat pengeboraan lumpur di Sidoarjo terjadilah tragedi lumpur lapindo. Kasus ini mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi para korban yakni sebagai berikut :
1. Hak pribadi terdiri dari hak untuk hidup, hak informasi, hak rasa aman, hak mengembangkan diri, hak pendidikan dll
2. Hak ekonomi terdiri dari hak pmendapatkan pekerjaan, hak milik
3. Hak social budaya terdiri dari hak jaminan soial.
4. Hak Asasi Politik yaitu hak untuk memilih.
5. Hak Asasi Persamaan Hukum.
Kasus ini bukanlah sebuah Bencana Alam, namun merupakan kesalahan dari pihak PT. Lapindo dalam proses pengeboran banyak fakta yang memperkuat kenyataan ini, namun karena lemahnya pemerintahan Indonesia menyebabkan kasus ini dianggap sebagai bencana alam. Sehingga PT. Lapindo dengan bebas tidak membayar ganti rugi kepada para korban, dan semua ini di timpakan kepada pemerintah.Pemerintah sendiri kelimpungan menghadapi kasus ini, hal ini sebenarnya merugikan pemerintah karena dengan adanya kasus ini sangat jelas APBN membengkak.Namun sekali lagi pemerintah tidak mampu untuk lebih tegas agar PT Lapindo bertanggung Jawab.
Pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini.Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kompensasi yang layak. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP yang rata-rata harga tanah dibawah Rp. 100 ribu- dibeli oleh Lapindo sebesar Rp 1 juta dan bangunan Rp 1,5 juta masing-masing permeter persegi. untuk 4 desa (Kedung Bendo, Renokenongo, Siring, dan jatirejo) sementara desa-desa lainnya ditanggung APBN, juga penanganan infrastruktur yang rusak.Hal ini dianggap wajar karena banyak media hanya menuliskan data yang tidak akurat tentang penyebab semburan lumpur ini.
Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo adalah aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menangani lumpur akan melahirkan masalah baru, salah satunya adalah soal wacana bahwa lumpur akan dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara.
PT Lapindo Brantas Inc sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut sebagian media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Namun para warga korban banyak yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menunjukkan bahwa banyak keterangan dan penjelasan yang masih simpang siur dan tidak jelas.
IV. Solusi
Solusi yang harus dilakukan selain ganti rugi bagi korban, yang lebih penting adalah memberi kepastian dan pilihan yang menentukan masa depan korban yang lama telah terlantar. Semburan yang hingga sekarang tahun 2013 belum berenti berarti, pemerintah harus menyiapkan penampungan sementara yang memenuhi kelayakan hingga dapat menempati tempat tinggal semula.Tentu harus disiapkan pembangunan kembali perumahan, infrastruktur dan fasilitas sosial yang rusak terendam lumpur.
Tidak kalah penting, menyiapkan program ekonomi untuk mengembalikan penghidupan korban yang dalam jangka panjang tidak akan dapat menggantungkan pada lahan persawahan atau tambak, dan pemerintah atau orang yang bertanggung jawab harus segera diputuskan adanya relokasi korban.
Persoalan paling penting adalah menentukan apakah relokasi itu dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo sendiri atau ke wilayah lain karena menyangkut identitas kelahiran dan ikatan nenek moyang yang tidak mudah dihilangkan. Harus juga dilakukan dengan menyediakan sarana perumahan, infrastruktur memadai, fasilitas umum dan sosial, serta ketersediaan lapangan kerja baru sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing korban.
Penyelesaian juga harus bermartabat, maksudnya adalah bermartabat tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi pengusaha, terlebih bagi korban lumpur Lapindo. Pemerintah dianggap bermartabat jika ia tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Pengusaha dianggap bermartabat jika memiliki kepedulian terhadap masyarakat.Jalan itu ada dan dapat dilakukan segera. Pihak-pihak di atas rakyat (pengusaha dan pemerintah) tidak perlu mencari cara menghindar, apalagi lari, dari tuntutan menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.
Langkah lebih lanjut sudah barang tentu memulihkan kehidupan mereka agar normal kembali, dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dana yang mungkin dianggarkan oleh pemerintah adalah dana subsidi untuk hidup, misalnya selama setahun, sampai masyarakat bisa dilepas ke pekerjaan semula. Akan lebih baik lagi kalau kemudian pemerintah memberikan fasilitas penunjang yang memungkinkan terbukanya kembali peluang kerja bagi mereka, misalnya menanam dengan pola penanaman secara tumpang sari, seperti dimungkinkan menanam tanaman jambu mete di antara tanaman kayu jati (seperti contoh di Vietnam).
Alternatif lain dari jambu mete adalah mangga Probolinggo, jambu Madura, atau kelengkeng dataran rendah. Pihak perusahaan makanan juga bisa ikut membantu memulihkan kehidupan ekonomi warga dengan menampung hasil produk kedelai dan kacang tanah untuk industri kecap atau makanan ringan. Demikian juga produk yang lain, sehingga selain ekonomi segera pulih, ada nilai tambah dari hasil produk pertanian warga. Ganti rugi yang akan dilaksanakan meliputi ganti rugi atas tanah dan bangunan, aset lainnya seperti pohon, dan lahan pertanian. Ganti rugi adalah salah satu dari tiga alternatif kompensasi yang ditawarkan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo kepada warga korban lumpur.Adapun dua alternatif lainnya ialah bedol desa dan relokasi.Sejauh ini, sebagian besar warga cenderung memilih ganti rugi.
Yang terakhir adalah Sawah mereka hancur, masa depan tanah mereka juga. Tanah itu tidak akan ekonomis lagi sepanjang masa. Tempat yang mereka tinggali sudah berubah total. Kalau perlu harus dipikirkan sekarang juga solusi relokasi. Akan tetapi jangan ke tempat yang membuat mereka sengsara, tapi ke tempat yang bisa membuat mereka kembali hidup bermartabat.
Sebelum hal itu semua dilaksanakan hendaknya pemerintah mampu dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan pihak PT Lapindo, sehingga bukan hanya pemerintah yang berusaha mengembalikan hak yang telah terenggut dari para korban namun juga pihak PT Lapindo.Seta menggebalikan rasa percaya para korban kepada pemerintah.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A. Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan Nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.Sistem Pendidikan Nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
1. Kelembagaan Pendidikan
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
a. Jalur pendidikan
1) Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, umunya bersifat formal.
Ex : SD, SMP, SMA
2) Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan, umumnya bersifat informal.
Ex : kepramukaan, berbagai kursus.
b. Jenjang Pendidikan
1) Jenjang Pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk memberi bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar.Serta untuk mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2) Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan tinggi yang sederajat.Pendidikan menengah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.Umumnya pendidikan ini terdiri dari pendidikan menengah umum, menengah kejuruan, menengah luar biasa, menengah kedinasan, menengah keagamaan.
3) Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan ini berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institute dan universitas. Perguruan tinggi disusun dalam multistrata, yang berarti suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari :
- S0 atau program diploma, lama berjalannya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3).
- S1, lama belajarnya 4 tahun dan mempunyai gelar sarjana.
- S2 atau program pasca sarjana, lama berjalannya 2 tahun sesudah S1 dengan gelar magister.
- S3 atau program doctor, lama belajarnya tiga tahun sesudah S2 dengan gelar doctor.
Selain program diploma dan sarjana, pendidikan tinggi, dapat juga menyelenggarakan program akta mengajar yaitu akta III, akta IV, dan akta V. program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar dan untuk melindungi profesi guru.Program akta mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi 1 semester bagi masing-masing jenjang akta.
Akta III setara dengan D2
Akta IV setara dengan D3
Akta V setara dengan program sarjana + beberapa pengalaman.
2. Program dan Pengelolaan Pendidikan
a. Jenis Program Pendidikan
1) Pendidikan Umum
Pendidikan Umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.Ex : SD, SMP, SMA, dan Universitas.
2) Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan Peserta Didik Untuk Dapat Bekerja Pada Bidang Pekerjaan Tertentu.Ex :STM, SMTK, SMP,SMK,SMEA.
3) Pendidikan Luar Biasa
Merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.Ex : SDLB
4) Pendidikan Kedinasan
Merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai.Ex : SPK, APDN
5) Pendidikan Keagamaan
Merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.Ex : madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, PGAN, IAIN, IHD.
b. Kurikulum Program Pendidikan
Konsep pendidikan nasional direalisir dengan kurikulum, kurikulum sendiri mulanya dari dunia olahraga pada zaman yunani kuno yaitu curir yang berati pelari dan curere yang beraati tempat berpacu, yang kemudian diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari (Nana Sujana, 1989:4). Dalam pendidikan kurikulum dianalogikan senbagi arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finish, berupa ijazah, diploma, dan gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh mohammad ansyar dan H.Nurtain, 1992:7). Dalam hubungan dengan pembangunan nasional kurikulum pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk pembangunan. Dalam kaitan ini kurikulum mengandung 2 aspek yaitu:
- Aspek kesatuan nasional, yang memuat unsur-unsur kesatuan bangsa.
- Aspek local, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah, yang menghidupkan sifat kebhinekaan dan merupakan kekayaan nasional.
1) Kurikulum Nasional
Memberikan bekal kesadaran dan kesatuan nasional, semangat kebangsaan, kesetiaan social, serta mempertebal rasa cinta tanah air.Tujuan Pendidikan Nasional dinyatakan di dalam UU RI No.2 Tahun 1989 Pasal 3.Masing-masing satuan pendidikan mempunyai tugas untuk mencapai tujuan nasional tersebut, disamping tujuan institusional yang diemban oleh masing-masing satuan pendidikan.Ini berarti bahwa tujuan pendidikan nasional itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum masing-masing satuan pendidikan.Kurikulum menjembatani tujuan tersebut dengan praktek pengalaman belajar riil dilapangan/sekolah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kurikulum nasional adalah kurikulum yang mengandung ciri-ciri ebagai berikut :
- Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
- Ditetapkan oleh pemerintah ( menteri pendidikan dan kebudayaan )
- Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2) Kurikulum Muata Lokal
a) Latar belakang
Keanekaragaman budaya, lingkungan social, dan kondisi alam merupakan kekayaan hidup bangsa Indonesia, oleh karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya pendidikan.Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, dan bertugas menyiapkan peserta didik untuk tujuan kemasyarakatan. Oleh karena itu program pendidikan sekolah harus bermuatan unsur-unsur lingkungan, yaitu muatan lokal yang akan memelihara jalinan antara sekolah dengan lingkungannya.
Beranjak dari kenyataan tersebut maka dalam pengembangan kurikulum sekolah, daerah pelu dilibatkan, agar sekolah berkesempatan menyusun program muatan local yang sesuai yang di pilih dari lingkungannya.
b) Pengertian Muatan Lokal
Gambaran muatan lokal dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah.
c) Tujuan Muatan Lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional :
- Melaksanakan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
- Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang poitif.
Dalam hubungannya dengan kepentingan peserta didik muatan lokal :
- Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya )
- Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
- Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.
- Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang terdapat dilingkungannya.
- Mempermudah peserta didik menyerap mereka materi pelajaran.
d) Cara Pengaplikasian Muatan Lokal Ke Dalam Kurikulum
Pada dasarnya pengaplikasian muatan lokal ke dalam kurikulum itu ada 2 macam, yaitu :
1) Dilihat dari unit muatan lokal (lingkungan muatan lokal besar atau kecil)
2) Dilihat dari proses memadukan muatan lokal ke dalam kurikulum (mulai dari kurikulumnya ataukah dari muatan lokalnya)
e) Cara Merancang Pengajaran
Setelah muatan lokal mendapat tempat dalam kurikulum maka langkah berikutnya adalah menjabarkan muatan lokal itu kedalam bentuk rancangan pengajaran.Pada kegiatan ini sudah harus dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana, dan seterusnya.
B. Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
1. Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
a. Pembaruan Landasan Yuridis
Suatu pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaruan yang tertuju pada landasan yuridisnya.Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengwasan, dan ketenagaan.
b. Pembaruan Kurikulum
Ada 2 faktor pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu :
- Bersifat mempertahankan
Yang bersifat mempertahankan ialah landasan filosofis, yaitu filsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan landasan historis.
- Bersifat mengubah
Yang bersifat mengubah ialah landasan social (berupa kekuatan-kekuatan social di masyarakat) dan landasan psikologis (cara peserta di dalam belajar)
c. Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan pola studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan.
d. Pembaruan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.Pembaruan terhadap komponen tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaruan pada komponen-komponen lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang kompeten tidak aka nada artinya.
2. Dasar Dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang menjadi dasar acuan serta mengatur penyelenggaraan system pendidikan nasional, seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UUorganik pendidikan, peraturan pemerintah, dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda dengan system pendidikan nasional bangsa lain. Kekhasan ciri system pendidikan nasional Indonesia tersebut tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan, dan perkembangannya.
Landasan dan dasarnya menjiwai sitem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna/coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Karena pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, sedangkan pembangunan sendiri mengalami perkembangan maka system pendidikan nasional juga selalu dikembangkan.Pengembangan system pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
B. Saran
Untuk para pelajar masa kini yang kebanyakan kurang mengerti dan terkesan acuh tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia , semoga dengan membaca dan memahami makalah ini para pelajar lebih mengerti tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
A. Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan Nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.Sistem Pendidikan Nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
1. Kelembagaan Pendidikan
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
a. Jalur pendidikan
1) Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, umunya bersifat formal.
Ex : SD, SMP, SMA
2) Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan, umumnya bersifat informal.
Ex : kepramukaan, berbagai kursus.
b. Jenjang Pendidikan
1) Jenjang Pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk memberi bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar.Serta untuk mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2) Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan tinggi yang sederajat.Pendidikan menengah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.Umumnya pendidikan ini terdiri dari pendidikan menengah umum, menengah kejuruan, menengah luar biasa, menengah kedinasan, menengah keagamaan.
3) Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan ini berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institute dan universitas. Perguruan tinggi disusun dalam multistrata, yang berarti suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari :
- S0 atau program diploma, lama berjalannya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3).
- S1, lama belajarnya 4 tahun dan mempunyai gelar sarjana.
- S2 atau program pasca sarjana, lama berjalannya 2 tahun sesudah S1 dengan gelar magister.
- S3 atau program doctor, lama belajarnya tiga tahun sesudah S2 dengan gelar doctor.
Selain program diploma dan sarjana, pendidikan tinggi, dapat juga menyelenggarakan program akta mengajar yaitu akta III, akta IV, dan akta V. program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar dan untuk melindungi profesi guru.Program akta mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi 1 semester bagi masing-masing jenjang akta.
Akta III setara dengan D2
Akta IV setara dengan D3
Akta V setara dengan program sarjana + beberapa pengalaman.
2. Program dan Pengelolaan Pendidikan
a. Jenis Program Pendidikan
1) Pendidikan Umum
Pendidikan Umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.Ex : SD, SMP, SMA, dan Universitas.
2) Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan Peserta Didik Untuk Dapat Bekerja Pada Bidang Pekerjaan Tertentu.Ex :STM, SMTK, SMP,SMK,SMEA.
3) Pendidikan Luar Biasa
Merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.Ex : SDLB
4) Pendidikan Kedinasan
Merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai.Ex : SPK, APDN
5) Pendidikan Keagamaan
Merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.Ex : madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, PGAN, IAIN, IHD.
b. Kurikulum Program Pendidikan
Konsep pendidikan nasional direalisir dengan kurikulum, kurikulum sendiri mulanya dari dunia olahraga pada zaman yunani kuno yaitu curir yang berati pelari dan curere yang beraati tempat berpacu, yang kemudian diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari (Nana Sujana, 1989:4). Dalam pendidikan kurikulum dianalogikan senbagi arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finish, berupa ijazah, diploma, dan gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh mohammad ansyar dan H.Nurtain, 1992:7). Dalam hubungan dengan pembangunan nasional kurikulum pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk pembangunan. Dalam kaitan ini kurikulum mengandung 2 aspek yaitu:
- Aspek kesatuan nasional, yang memuat unsur-unsur kesatuan bangsa.
- Aspek local, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah, yang menghidupkan sifat kebhinekaan dan merupakan kekayaan nasional.
1) Kurikulum Nasional
Memberikan bekal kesadaran dan kesatuan nasional, semangat kebangsaan, kesetiaan social, serta mempertebal rasa cinta tanah air.Tujuan Pendidikan Nasional dinyatakan di dalam UU RI No.2 Tahun 1989 Pasal 3.Masing-masing satuan pendidikan mempunyai tugas untuk mencapai tujuan nasional tersebut, disamping tujuan institusional yang diemban oleh masing-masing satuan pendidikan.Ini berarti bahwa tujuan pendidikan nasional itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum masing-masing satuan pendidikan.Kurikulum menjembatani tujuan tersebut dengan praktek pengalaman belajar riil dilapangan/sekolah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kurikulum nasional adalah kurikulum yang mengandung ciri-ciri ebagai berikut :
- Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
- Ditetapkan oleh pemerintah ( menteri pendidikan dan kebudayaan )
- Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2) Kurikulum Muata Lokal
a) Latar belakang
Keanekaragaman budaya, lingkungan social, dan kondisi alam merupakan kekayaan hidup bangsa Indonesia, oleh karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya pendidikan.Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, dan bertugas menyiapkan peserta didik untuk tujuan kemasyarakatan. Oleh karena itu program pendidikan sekolah harus bermuatan unsur-unsur lingkungan, yaitu muatan lokal yang akan memelihara jalinan antara sekolah dengan lingkungannya.
Beranjak dari kenyataan tersebut maka dalam pengembangan kurikulum sekolah, daerah pelu dilibatkan, agar sekolah berkesempatan menyusun program muatan local yang sesuai yang di pilih dari lingkungannya.
b) Pengertian Muatan Lokal
Gambaran muatan lokal dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah.
c) Tujuan Muatan Lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional :
- Melaksanakan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
- Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang poitif.
Dalam hubungannya dengan kepentingan peserta didik muatan lokal :
- Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya )
- Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
- Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.
- Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang terdapat dilingkungannya.
- Mempermudah peserta didik menyerap mereka materi pelajaran.
d) Cara Pengaplikasian Muatan Lokal Ke Dalam Kurikulum
Pada dasarnya pengaplikasian muatan lokal ke dalam kurikulum itu ada 2 macam, yaitu :
1) Dilihat dari unit muatan lokal (lingkungan muatan lokal besar atau kecil)
2) Dilihat dari proses memadukan muatan lokal ke dalam kurikulum (mulai dari kurikulumnya ataukah dari muatan lokalnya)
e) Cara Merancang Pengajaran
Setelah muatan lokal mendapat tempat dalam kurikulum maka langkah berikutnya adalah menjabarkan muatan lokal itu kedalam bentuk rancangan pengajaran.Pada kegiatan ini sudah harus dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana, dan seterusnya.
B. Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
1. Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
a. Pembaruan Landasan Yuridis
Suatu pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaruan yang tertuju pada landasan yuridisnya.Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengwasan, dan ketenagaan.
b. Pembaruan Kurikulum
Ada 2 faktor pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu :
- Bersifat mempertahankan
Yang bersifat mempertahankan ialah landasan filosofis, yaitu filsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan landasan historis.
- Bersifat mengubah
Yang bersifat mengubah ialah landasan social (berupa kekuatan-kekuatan social di masyarakat) dan landasan psikologis (cara peserta di dalam belajar)
c. Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan pola studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan.
d. Pembaruan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.Pembaruan terhadap komponen tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaruan pada komponen-komponen lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang kompeten tidak aka nada artinya.
2. Dasar Dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang menjadi dasar acuan serta mengatur penyelenggaraan system pendidikan nasional, seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UUorganik pendidikan, peraturan pemerintah, dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda dengan system pendidikan nasional bangsa lain. Kekhasan ciri system pendidikan nasional Indonesia tersebut tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan, dan perkembangannya.
Landasan dan dasarnya menjiwai sitem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna/coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Karena pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, sedangkan pembangunan sendiri mengalami perkembangan maka system pendidikan nasional juga selalu dikembangkan.Pengembangan system pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
B. Saran
Untuk para pelajar masa kini yang kebanyakan kurang mengerti dan terkesan acuh tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia , semoga dengan membaca dan memahami makalah ini para pelajar lebih mengerti tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
PENGEMBANGAN POTENSI BELAJAR SISWA SD
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakekatnya pendidikan tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Setiap individu akan tumbuh dan berkembang cepat atau lambat didalam lingkungan yang terus berubah. Lingkungan tersebut yang antara lain ditentukan oleh kemampuan pendidik dalam memahami tujuan yang hendak dicapai, potensi anak didik, keadaan anak didik dengan segala latar belakangnya, sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi pendidikan dan keadaan lingkungan, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan.
Pernyataan diatas sesuai dengan prinsip pendidikan seperti tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara: “Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Tiap-tiap lingkungan pendidikan tersebut memberi pengaruh pada proses pendidikan yang diterimanya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kadar besarnya pengaruh dari masing-masing lingkungan tidak dapat diukur.Yang jelas ada pengaruh yang berarti dan mempunyai kesamaan dalam pencapaian tujuan yang dicita-citakan oleh bangsa, negara dan agama.
Jadi yang menjadi tujuan sebenarnya adalah anak didik.Untuk mengetahui gambaran tentang anak, tidak terlepas dari potensi-potensi belajar yang dimilikinya.Sebab tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yaitu seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.Dengan demikian secara potensial keseluruhan potensi anak didik diisi kebutuhannya supaya berkembang secara wajar.
B. Rumusan Masalah
Dalam menyusun makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan potensi?
2. Apa sajakah jenis-jenis potensi belajar yang ada dalam diri siswa?
3. Bagaimanakah cara mengembangkan potensi siswa?
4. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi potensi pada diri siswa?
C. Tujuan
Dalam menyusun makalah ini terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penulis antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan berbagai jenis potensi yang ada dalam diri siswa
2. Mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri siswa
3. Menigkatkan mutu pendidikan dengan mengembangkan potensi siswa
BAB II
PENGEMBANGAN POTENSI BELAJAR SISWA SD
A. Pengertian Potensi
Pada waktu lahir tiap-tiap individu mendapat bekal berupa kemampuan siap, yang pelaksanaannya berdasarkan insting.Disamping bekal berupa insting itu, individu mendapat bekal juga berupa benih, bibit atau potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatannya maupun perangsangnya.Potensi inilah yang sekarang disebut dengan istilah pembawaan.Jadi yang dimaksud dengan anak atau siswa yang berpembawaan adalah siswa yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang baik, sehingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk melihat tentang beberapa pengertian potensi, penulis mengemukakan rumusan yang ditulis dalam majalah “ANDA” (1986 : 40) “Potensi adalah kemampuan terpendam yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan; suatu yang dapat menjadi aktual”.
M. Ngalim Purwanto (1984 : 18) mengatakan potensi adalah “seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan yang terdapat pada suatu individu dan selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan)”.
Dari kedua pengertian diatas, potensi dapat dirumuskan sebagai keseluruhan kemampuan yang terpendam yang ada dalam diri siswa, yang memungkinkan dapat berkembang dan diwujudkan dalam bentuk kenyataan.
Potensi-potensi belajar yang ada dalam diri seorang siswa tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Agus Soejono (1980 : 36) “Potensi seseorang tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Seorang lebih tajam pikirannya, atau lebih halus perasaan, atau lebih kuat kemauan atau lebih tegap, kuat badannya daripada yang lain”.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa potensi itu beraneka ragam, berbeda dan bervariasi. Potensi seseorang berlainan dengan orang lain dalam jenis dan tinggi rendahnya.
B. Jenis-Jenis Potensi Belajar Yang Ada Dalam Diri Siswa
1. Potensi jasmaniah
Potensi jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan. Potensi jasmaniah ini memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebagai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan ini sebagian tidak tercukupi, maka tubuh orang yang bersankutan akan lemah, bahkan dapat sakit.
2. Potensi rohaniah
Potensi-potensi rohaniah meliputi segi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani. Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera. Di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam dan sebagainya.
Pembagian potensi diatas didasarkan kepada U. Noorsyan (1980 : 131) membagi potensi kepada :
a. Potensi jasmaniah; fisik, badan, dan panca indra yang sehat (normal).
b. Potensi piker (akal, rasio, intelegensi, intelektual).
c. Potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan eti-moral maupun perasaan estetis.
d. Potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kecenderungan-kecenderungan nafsu, termasuk prakarsa).
e. Potensi cipta (daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi).
f. Potensi karya (kemampuan menghasilkan kerja).
g. Potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hati).
Ketujuh potensi diatas dapat dikelompokkan kepada potensi jasmaniah dan potensi rohaniah yang dapat dikembangkan dan diwujudkan manusia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Potensi Siswa
Terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi potensi pada diri siswa, dua faktor tersebut yaitu:
1. Faktor dari dalam (keturunan)
Keturunan seorang anak dalam keluarganya akan mempengaruhi potensi yang dimiliki oleh anak tersebut. misalnya seorang anak yang keturunan bermain musik, maka tidak khayal jika anak tersebut berpotensi pula dalam bidang musik. Contoh keturunan lain yaitu keturunan ilmu pasti, keturunan bertubih tinggi, keturunan olahragawan, dan lain sebagainnya.
2. Faktor dari luar (lingkungan)
Faktor-faktor dari luar yang amat besar sekali pengaruhnya terhadap potensi siswa adalah faktor rumah tangga. Rumah tangga tempat anak dibesarkan, pendidikan dalam keluarga, pertama sekali anak mendapat pengalaman dan pengetahuan dari rumah tangga, oleh karena itu orang tua disebut sebagai pendidik yang utama, karena mereka lebih dekat dengan anak, terutama ibu yang mengasuhnya dari dalam kandungan sampai tumbuh dewasa. Dengan demikian ibu memiliki kesempatan yang sangat besar untuk memberi pendidikan dan pengajaran pada anak dalam bentuk contoh, sikap dan petunjuk. Seperti kata pepatah “Bagaimana cetak begitu bentuknya” yang artinya adalah bagaimana anak itu dididik maka seperti itulah anak akan tumbuh dan berkembang.
D. Mengenali dan Mengembangkan Berbagai Potensi Peserta Didik
Manusia diciptakan sebagai makhluk yang unik. Masing-masing diberi kelebihan dan kekurangan. Tidak ada satu pun manusia yang hanya memiliki sisi positif. Sebaliknya, tidak ada manusia yang hanya memiliki sisi negatif.
Berdasarkan paradigma itulah seorang guru harus senantiasa optimis bahwa peserta didiknya memiliki potensi, bahkan memiliki banyak potensi. Kelemahan kita adalah kurang cermat dalam mengenali potensi-potensi yang terpendam dalam setiap peserta didik.
Dapat dikatakan demikian karena menurut penelusuran Dr. Sumardi, M.Sc. dalam bukunya Password Menuju Sukses telah teridentifikasi tiga belas jenis kecerdasan, yaitu kecerdasan bahasa, logika, visual-ruang, raga, musik, sosial (interpersonal), pribadi (intrapersonal), masak (kuliner), alam (natural), emosi, spiritual, keuletan, dan keuangan. Sembilan kecerdasan pertama dikemukakan pertama kali pada tahun 1983 oleh Howard Gardner, seorang psikolog Amerika Serikat dan diberi label multiple intelligences atau kecerdasan majemuk. Kecerdasan emosi dikemukakan oleh Daniel Goleman. Kecerdasan keuletan dimunculkan oleh Paul G. Stoltz dan kecerdasan keuangan digagas oleh Robert T. Kiyosaki.
Pemahaman tentang berbagai potensi peserta didik mutlak harus dimiliki oleh setiap pendidik. Hal itu sejalan dengan tujuh prinsip penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
2. Beragam dan terpadu,
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
5. Menyeluruh dan berkesinambungan,
6. Belajar sepanjang hayat, dan
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Agar kita dapat mengenali potensi peserta didik, cara yang paling mudah dan sederhana adalah dengan mengajukan pertanyaan, ”Apa yang paling senang kamu lakukan dan orang lain menilai hasilnya sangat bagus dan luar biasa?”. Sebagian peserta didik mungkin menjawab suka mengerjakan Matematika. Itu artinya dia memiliki kecerdasan logika. Sebagian siswa mungkin merasa senang apabila menulis atau belajar bahasa asing. Artinya, dia memiliki kecerdasan linguistik. Sebagian lagi mungkin senang bermain musik, dan sebagainya.
Ternyata, banyak sekali potensi yang dimiliki peserta didik. Tugas pendidik adalah bagaimana agar potensi-potensi tersebut dapat berkembang dengan maksimal, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Pengembangan potensi siswa melalui kegiatan intrakurikuler dapat terwujud melalui proses belajar yang melibatkan peserta didik secara aktif (active learning). Dengan demikian, siswa terus mengasah kecerdasan logika saat merumuskan ide-ide atau pendapat, kecerdasan bahasa saat menyampaikan secara lisan ide atau pendapat tersebut, kecerdasan keuletan saat harus beradu argumen dengan teman, kecerdasan intrapersonal saat harus bersikap toleran kepada yang lain, dan seterusnya.
Selain dalam kegiatan intrakurikuler, pengembangan potensi siswa dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini sejalan dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan oleh BSNP. Dalam panduan tersebut pengembangan potensi siswa disebut Kegiatan Pengembangan Diri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
E. Mengembangkan Potensi Siswa SD
1. Pengembangan Pengetahuan pada Usia Belajar
Pengembangan pengetahuan terhadap anak dimulai sejak usia belajar, menurut Neisser (1976) ada tiga alasan mengapa harus dimulai pada masa dini. Pertama; pengetahuan awal, memungkinkan pendidika, orang tua dan guru memberikan pengetahuan padanya sesuai tingkat kemampuan kognisi anak, namun demikian perkembangan psikologis anak diperhatikan, Menurut J.Byl, Aristoteles, dan Kretshmer (dalam Sujanto, 1980;69) bahwa anak sisp untuk belajar dan mendapat pengetahuan dimulai pada usia 7 tahun (disebut masa intelek). Pada usia ini sang-anak sudah siap diisi dan dibekali dengan pengetahuan.
Kedua; anak memiliki keyakinan, kepercayaan, yang semu, dalam arti kata ia butuh bimbingan rohani dan mental pada usia belajar orang tua dan guru mendapat kesempatan yang banyak memantapkan keyakinan dan kepercayaan anak untuk mengisi dan membekali dengan pengetahuan, manakala ia sudah dewasa, ia telah mendapat keyakinan, kepercayaan yang sangat sukar untuk diubah oleh seorang pendidik, baik orang tua maupun guru di sekolah.
Ketiga; anak memiliki banyak pengharapan terhadap sesuatu, pengharapan-pengharapan pada diri anak memungkingkan untuk dilakukan, diciptakan melalui pengetahuan yang diberikan kepadanya. Kita dapat memberi contoh, tauladan yang banyak kepada anak, yang pada akhirnya dia dapat menemui pengharapannya, namun pengharapan itu dibekali dengan motivasi ekstinsik disamping motivasi intrinsic yang telah ada pada diri sang anak.
2. Menyeimbangkan antara Intellegensi dan Emosi
Bukanlah menjadi jaminan bagi seseorang yang memikili intellegensi yang tinggi akan dapat berkembang tanpa memiliki kecakapan emosional yang tinggi. Akan tetapi bagi seseorang yang memiliki intellegensi yang tinggi belum tentu memiliki kecakapan emosional yang tinggi pula.Anak yang berbakat adalah anak yang memiliki intellegensi yang tinggi dan kecakapan emosional yang tinggi, mereka kelak menjadi orang yang mampu berbuat, berkarya, aktif, kreatif, dan mandiri.
Kemampuan otak seseorang membutuhkan latihan terus menerus, ia ibarat sebilah pisau dari besi yang bagus, bila tidak diasah di atas gerinda ia tidak akan tajam. Pengasahannya tidak dilakukan sekali saja akan tetapi berkali-kali dilakukan. Otak perlu selalu diasah dengan berfikir, seperti menganalisa, memecahkan masalah, berhitung, berdiskusi, bermain catur, mengisi teka teki silang, dan lain sebagainnya.
F. Peran guru dalam Pengembangan Potensi Siswa
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.Guru memiliki perana yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlumendapat perhatian(Depdiknas, 2005).Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
Membantu perkembangan aspek aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa muntuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan. (Slameto, 2002)
Begitu pentinya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilain hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.Salah satu tugas yang dilaksanakan guru disekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karenya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang disampaikan dengan kata lain guru harus menciptakan suatu konidisi belajar yang sebagik-baiknya bagi poeserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.Disamping peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing artinya memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuan diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar H (2002) yang mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.Sehubungan dengan perananya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehariu-hari.
3. Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
5. Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
6. Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
8. Bekerjasama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
9. Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
10. Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupundi luar sekolah.
11. Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya
G. Faktor-Faktor Yang Menghambat peran guru dalam pengembangan potensi siswa
Faktor-faktor yang mempengaruhi potensi, sehingga terdapat perbedaan intelegensi seseorang dengan yang lain ialah:
1. Pembawaan, Pembawaan ditentukan oleh sifat-sifat dan cirri yang dibawah sejak lahir. Batas kesangupan kita yakni dapat tidaknya memecahkan suatu soal, pertama ditentukan oleh pembawaan kita.Orang itu ada yang pintar ada pula yang bodoh. Sekalipun menerima latihan dan pelajaran yang sama, perbedaan-perbedaan itu masih tetap ada.
2. Kematangan, tiap organ dalam tubuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Tiap organ(fisik maupun non fisik) dapat dikatakan telah matang jika telah mencapai kesangupan menjalangkan fungsinya masing-masing. Anak tidak dapat memecahkan soal-soal tertentu karena soal-soal itu masih terlampau sukar baginya.Organ-organ tubuhnya dan fungsi-fungsi jiwanya masih belum matang untuk mengenai soalitu dan kematangan erat hubungannya dengan umur.
3. Pembentukan, pembentukan ialah segala keadaan diluar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan intelegensi. Dapat kita bedakan pembentukan sengaja seperti yang dilakukan disekolah-sekolah) dan pembentukan tidak sengaja (pengaruh alam sekitar)
4. Minat dan pembawaan yang khas, Minat mengarahkan perbuatan kepada suatu tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu. Dalam diri manusia terdapat dorongan – dorongan(motif-motif) yang mendorong manusia untuk berinteraksi dengan dunia luar. Motif menggunakan dan menyelidiki dunia luar (manipulate and exploring motivasi) dari manipulasi dan eksplorasi yang dilakukan terhadap dunia luar itu, lama kelamaan timbulah minat terhadap sesuatu, apa yang mereka minat seseorang mendorongnya untuk berbuat lebih giat dan lebih baik
5. Kebebasan, kebebasan berarti bahwa manusia itu dapat memilih metode-metode yang tertentu dalam memecahkan masalah-masalah. Manusia mempunyai kebebasan memilih metode juga bebas dalam memilih masalah sesuati dengan kebutuhannya. Dengan adanya kebebasan ini berarti bahwa minat itu tidak selamanya menjadi syarat dalam pembentukan intelegensi. (Dalyono, 2007.)
Sementara itu, Widada (1994) mengemukakan bahwa untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas siswa, dan potensi guru dapat menggunakan pendekatan sebagai berikut :
1. Self esteem approach; guru memperhatikan pengembangan self esteem (kesadaran akan harga diri) siswa.
2. Creative approach; guru mengembangkan problem solving, brain storming, inquiry, dan role playing.
3. Value clarification and moral development approach; guru mengembangkan pembelajaran dengan pendekatan holistik dan humanistik untuk mengembangkan segenap potensi siswa menuju tercapainya self actualization, dalam situasi ini pengembangan intelektual siswa akan mengiringi pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, termasuk dalam hal etik dan moral.
4. Multiple talent approach; guru mengupayakan pengembangan seluruh potensi siswa untuk membangun self concept yang menunjang kesehatan mental.
5. Inquiry approach; guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menggunakan proses mental dalam menemukan konsep atau prinsip ilmiah serta meningkatkan potensi intelektualnya.
6. Pictorial riddle approach; guru mengembangkan metode untuk mengembangkan motivasi dan minat siswa dalam diskusi kelompok kecil guna membantu meningkatkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif.
7. Synetics approach; guru lebih memusatkan perhatian pada kompetensi siswa untuk mengembangkan berbagai bentuk metaphor untuk membuka inteligensinya dan mengembangkan kreativitasnya. Kegiatan pembelajaran dimulai dengan kegiatan yang tidak rasional, kemudian berkembang menuju penemuan dan pemecahan masalah secara rasional.
Sedangkan untuk membangkitkan motivasi belajar siswa, menurut E. Mulyasa (2003) perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa siswa akan belajar lebih giat apabila topik yang dipelajarinya menarik dan berguna bagi dirinya;
2. Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada siswa sehingga mereka mengetahui tujuan belajar yang hendak dicapai. Siswa juga dilibatkan dalam penyusunan tersebut;
3. Siswa harus selalu diberitahu tentang hasil belajarnya;
4. Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan;
5. Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu siswa;
6. Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual siswa, seperti : perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subyek tertentu;
7. Usahakan untuk memenuhi kebutuhan siswa dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, rasa aman, menunjukkan bahwa guru peduli terhadap mereka, mengatur pengalaman belajar sedemikian rupa sehingga siswa memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar kearah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
1. Siswa memiliki 2 potensi belajar yaitu :
a. Potensi belajar jasmaniah
yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan.
b. Potensi belajar rohaniyah
meliputisegi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani. Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera
2. Cara mengembangkan potensi yang ada pada anak SD
a. Pengembangan Pengetahuan pada Usia Belajar
b. Menyeimbangkan antara Intellegensi dan Emosi.
B. SARAN
Untuk para pengajar yang dimasa dewasa ini kurang mengerti dan kurang memperhatikan potensi belajar siswa, hingga terkadang ada beberapa cara atau model pembelajaran yang membuat siswa sulit menyerap materi, hendaknya dengan makalah ini para pengajar dapat mengerti.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakekatnya pendidikan tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Setiap individu akan tumbuh dan berkembang cepat atau lambat didalam lingkungan yang terus berubah. Lingkungan tersebut yang antara lain ditentukan oleh kemampuan pendidik dalam memahami tujuan yang hendak dicapai, potensi anak didik, keadaan anak didik dengan segala latar belakangnya, sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi pendidikan dan keadaan lingkungan, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan.
Pernyataan diatas sesuai dengan prinsip pendidikan seperti tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara: “Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Tiap-tiap lingkungan pendidikan tersebut memberi pengaruh pada proses pendidikan yang diterimanya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kadar besarnya pengaruh dari masing-masing lingkungan tidak dapat diukur.Yang jelas ada pengaruh yang berarti dan mempunyai kesamaan dalam pencapaian tujuan yang dicita-citakan oleh bangsa, negara dan agama.
Jadi yang menjadi tujuan sebenarnya adalah anak didik.Untuk mengetahui gambaran tentang anak, tidak terlepas dari potensi-potensi belajar yang dimilikinya.Sebab tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yaitu seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.Dengan demikian secara potensial keseluruhan potensi anak didik diisi kebutuhannya supaya berkembang secara wajar.
B. Rumusan Masalah
Dalam menyusun makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan potensi?
2. Apa sajakah jenis-jenis potensi belajar yang ada dalam diri siswa?
3. Bagaimanakah cara mengembangkan potensi siswa?
4. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi potensi pada diri siswa?
C. Tujuan
Dalam menyusun makalah ini terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penulis antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan berbagai jenis potensi yang ada dalam diri siswa
2. Mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri siswa
3. Menigkatkan mutu pendidikan dengan mengembangkan potensi siswa
BAB II
PENGEMBANGAN POTENSI BELAJAR SISWA SD
A. Pengertian Potensi
Pada waktu lahir tiap-tiap individu mendapat bekal berupa kemampuan siap, yang pelaksanaannya berdasarkan insting.Disamping bekal berupa insting itu, individu mendapat bekal juga berupa benih, bibit atau potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatannya maupun perangsangnya.Potensi inilah yang sekarang disebut dengan istilah pembawaan.Jadi yang dimaksud dengan anak atau siswa yang berpembawaan adalah siswa yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang baik, sehingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk melihat tentang beberapa pengertian potensi, penulis mengemukakan rumusan yang ditulis dalam majalah “ANDA” (1986 : 40) “Potensi adalah kemampuan terpendam yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan; suatu yang dapat menjadi aktual”.
M. Ngalim Purwanto (1984 : 18) mengatakan potensi adalah “seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan yang terdapat pada suatu individu dan selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan)”.
Dari kedua pengertian diatas, potensi dapat dirumuskan sebagai keseluruhan kemampuan yang terpendam yang ada dalam diri siswa, yang memungkinkan dapat berkembang dan diwujudkan dalam bentuk kenyataan.
Potensi-potensi belajar yang ada dalam diri seorang siswa tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Agus Soejono (1980 : 36) “Potensi seseorang tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Seorang lebih tajam pikirannya, atau lebih halus perasaan, atau lebih kuat kemauan atau lebih tegap, kuat badannya daripada yang lain”.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa potensi itu beraneka ragam, berbeda dan bervariasi. Potensi seseorang berlainan dengan orang lain dalam jenis dan tinggi rendahnya.
B. Jenis-Jenis Potensi Belajar Yang Ada Dalam Diri Siswa
1. Potensi jasmaniah
Potensi jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan. Potensi jasmaniah ini memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebagai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan ini sebagian tidak tercukupi, maka tubuh orang yang bersankutan akan lemah, bahkan dapat sakit.
2. Potensi rohaniah
Potensi-potensi rohaniah meliputi segi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani. Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera. Di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam dan sebagainya.
Pembagian potensi diatas didasarkan kepada U. Noorsyan (1980 : 131) membagi potensi kepada :
a. Potensi jasmaniah; fisik, badan, dan panca indra yang sehat (normal).
b. Potensi piker (akal, rasio, intelegensi, intelektual).
c. Potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan eti-moral maupun perasaan estetis.
d. Potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kecenderungan-kecenderungan nafsu, termasuk prakarsa).
e. Potensi cipta (daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi).
f. Potensi karya (kemampuan menghasilkan kerja).
g. Potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hati).
Ketujuh potensi diatas dapat dikelompokkan kepada potensi jasmaniah dan potensi rohaniah yang dapat dikembangkan dan diwujudkan manusia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Potensi Siswa
Terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi potensi pada diri siswa, dua faktor tersebut yaitu:
1. Faktor dari dalam (keturunan)
Keturunan seorang anak dalam keluarganya akan mempengaruhi potensi yang dimiliki oleh anak tersebut. misalnya seorang anak yang keturunan bermain musik, maka tidak khayal jika anak tersebut berpotensi pula dalam bidang musik. Contoh keturunan lain yaitu keturunan ilmu pasti, keturunan bertubih tinggi, keturunan olahragawan, dan lain sebagainnya.
2. Faktor dari luar (lingkungan)
Faktor-faktor dari luar yang amat besar sekali pengaruhnya terhadap potensi siswa adalah faktor rumah tangga. Rumah tangga tempat anak dibesarkan, pendidikan dalam keluarga, pertama sekali anak mendapat pengalaman dan pengetahuan dari rumah tangga, oleh karena itu orang tua disebut sebagai pendidik yang utama, karena mereka lebih dekat dengan anak, terutama ibu yang mengasuhnya dari dalam kandungan sampai tumbuh dewasa. Dengan demikian ibu memiliki kesempatan yang sangat besar untuk memberi pendidikan dan pengajaran pada anak dalam bentuk contoh, sikap dan petunjuk. Seperti kata pepatah “Bagaimana cetak begitu bentuknya” yang artinya adalah bagaimana anak itu dididik maka seperti itulah anak akan tumbuh dan berkembang.
D. Mengenali dan Mengembangkan Berbagai Potensi Peserta Didik
Manusia diciptakan sebagai makhluk yang unik. Masing-masing diberi kelebihan dan kekurangan. Tidak ada satu pun manusia yang hanya memiliki sisi positif. Sebaliknya, tidak ada manusia yang hanya memiliki sisi negatif.
Berdasarkan paradigma itulah seorang guru harus senantiasa optimis bahwa peserta didiknya memiliki potensi, bahkan memiliki banyak potensi. Kelemahan kita adalah kurang cermat dalam mengenali potensi-potensi yang terpendam dalam setiap peserta didik.
Dapat dikatakan demikian karena menurut penelusuran Dr. Sumardi, M.Sc. dalam bukunya Password Menuju Sukses telah teridentifikasi tiga belas jenis kecerdasan, yaitu kecerdasan bahasa, logika, visual-ruang, raga, musik, sosial (interpersonal), pribadi (intrapersonal), masak (kuliner), alam (natural), emosi, spiritual, keuletan, dan keuangan. Sembilan kecerdasan pertama dikemukakan pertama kali pada tahun 1983 oleh Howard Gardner, seorang psikolog Amerika Serikat dan diberi label multiple intelligences atau kecerdasan majemuk. Kecerdasan emosi dikemukakan oleh Daniel Goleman. Kecerdasan keuletan dimunculkan oleh Paul G. Stoltz dan kecerdasan keuangan digagas oleh Robert T. Kiyosaki.
Pemahaman tentang berbagai potensi peserta didik mutlak harus dimiliki oleh setiap pendidik. Hal itu sejalan dengan tujuh prinsip penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
2. Beragam dan terpadu,
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
5. Menyeluruh dan berkesinambungan,
6. Belajar sepanjang hayat, dan
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Agar kita dapat mengenali potensi peserta didik, cara yang paling mudah dan sederhana adalah dengan mengajukan pertanyaan, ”Apa yang paling senang kamu lakukan dan orang lain menilai hasilnya sangat bagus dan luar biasa?”. Sebagian peserta didik mungkin menjawab suka mengerjakan Matematika. Itu artinya dia memiliki kecerdasan logika. Sebagian siswa mungkin merasa senang apabila menulis atau belajar bahasa asing. Artinya, dia memiliki kecerdasan linguistik. Sebagian lagi mungkin senang bermain musik, dan sebagainya.
Ternyata, banyak sekali potensi yang dimiliki peserta didik. Tugas pendidik adalah bagaimana agar potensi-potensi tersebut dapat berkembang dengan maksimal, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Pengembangan potensi siswa melalui kegiatan intrakurikuler dapat terwujud melalui proses belajar yang melibatkan peserta didik secara aktif (active learning). Dengan demikian, siswa terus mengasah kecerdasan logika saat merumuskan ide-ide atau pendapat, kecerdasan bahasa saat menyampaikan secara lisan ide atau pendapat tersebut, kecerdasan keuletan saat harus beradu argumen dengan teman, kecerdasan intrapersonal saat harus bersikap toleran kepada yang lain, dan seterusnya.
Selain dalam kegiatan intrakurikuler, pengembangan potensi siswa dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini sejalan dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan oleh BSNP. Dalam panduan tersebut pengembangan potensi siswa disebut Kegiatan Pengembangan Diri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
E. Mengembangkan Potensi Siswa SD
1. Pengembangan Pengetahuan pada Usia Belajar
Pengembangan pengetahuan terhadap anak dimulai sejak usia belajar, menurut Neisser (1976) ada tiga alasan mengapa harus dimulai pada masa dini. Pertama; pengetahuan awal, memungkinkan pendidika, orang tua dan guru memberikan pengetahuan padanya sesuai tingkat kemampuan kognisi anak, namun demikian perkembangan psikologis anak diperhatikan, Menurut J.Byl, Aristoteles, dan Kretshmer (dalam Sujanto, 1980;69) bahwa anak sisp untuk belajar dan mendapat pengetahuan dimulai pada usia 7 tahun (disebut masa intelek). Pada usia ini sang-anak sudah siap diisi dan dibekali dengan pengetahuan.
Kedua; anak memiliki keyakinan, kepercayaan, yang semu, dalam arti kata ia butuh bimbingan rohani dan mental pada usia belajar orang tua dan guru mendapat kesempatan yang banyak memantapkan keyakinan dan kepercayaan anak untuk mengisi dan membekali dengan pengetahuan, manakala ia sudah dewasa, ia telah mendapat keyakinan, kepercayaan yang sangat sukar untuk diubah oleh seorang pendidik, baik orang tua maupun guru di sekolah.
Ketiga; anak memiliki banyak pengharapan terhadap sesuatu, pengharapan-pengharapan pada diri anak memungkingkan untuk dilakukan, diciptakan melalui pengetahuan yang diberikan kepadanya. Kita dapat memberi contoh, tauladan yang banyak kepada anak, yang pada akhirnya dia dapat menemui pengharapannya, namun pengharapan itu dibekali dengan motivasi ekstinsik disamping motivasi intrinsic yang telah ada pada diri sang anak.
2. Menyeimbangkan antara Intellegensi dan Emosi
Bukanlah menjadi jaminan bagi seseorang yang memikili intellegensi yang tinggi akan dapat berkembang tanpa memiliki kecakapan emosional yang tinggi. Akan tetapi bagi seseorang yang memiliki intellegensi yang tinggi belum tentu memiliki kecakapan emosional yang tinggi pula.Anak yang berbakat adalah anak yang memiliki intellegensi yang tinggi dan kecakapan emosional yang tinggi, mereka kelak menjadi orang yang mampu berbuat, berkarya, aktif, kreatif, dan mandiri.
Kemampuan otak seseorang membutuhkan latihan terus menerus, ia ibarat sebilah pisau dari besi yang bagus, bila tidak diasah di atas gerinda ia tidak akan tajam. Pengasahannya tidak dilakukan sekali saja akan tetapi berkali-kali dilakukan. Otak perlu selalu diasah dengan berfikir, seperti menganalisa, memecahkan masalah, berhitung, berdiskusi, bermain catur, mengisi teka teki silang, dan lain sebagainnya.
F. Peran guru dalam Pengembangan Potensi Siswa
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.Guru memiliki perana yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlumendapat perhatian(Depdiknas, 2005).Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
Membantu perkembangan aspek aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa muntuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan. (Slameto, 2002)
Begitu pentinya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilain hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.Salah satu tugas yang dilaksanakan guru disekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karenya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang disampaikan dengan kata lain guru harus menciptakan suatu konidisi belajar yang sebagik-baiknya bagi poeserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.Disamping peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing artinya memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuan diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar H (2002) yang mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.Sehubungan dengan perananya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehariu-hari.
3. Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
5. Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
6. Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
8. Bekerjasama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
9. Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
10. Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupundi luar sekolah.
11. Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya
G. Faktor-Faktor Yang Menghambat peran guru dalam pengembangan potensi siswa
Faktor-faktor yang mempengaruhi potensi, sehingga terdapat perbedaan intelegensi seseorang dengan yang lain ialah:
1. Pembawaan, Pembawaan ditentukan oleh sifat-sifat dan cirri yang dibawah sejak lahir. Batas kesangupan kita yakni dapat tidaknya memecahkan suatu soal, pertama ditentukan oleh pembawaan kita.Orang itu ada yang pintar ada pula yang bodoh. Sekalipun menerima latihan dan pelajaran yang sama, perbedaan-perbedaan itu masih tetap ada.
2. Kematangan, tiap organ dalam tubuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Tiap organ(fisik maupun non fisik) dapat dikatakan telah matang jika telah mencapai kesangupan menjalangkan fungsinya masing-masing. Anak tidak dapat memecahkan soal-soal tertentu karena soal-soal itu masih terlampau sukar baginya.Organ-organ tubuhnya dan fungsi-fungsi jiwanya masih belum matang untuk mengenai soalitu dan kematangan erat hubungannya dengan umur.
3. Pembentukan, pembentukan ialah segala keadaan diluar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan intelegensi. Dapat kita bedakan pembentukan sengaja seperti yang dilakukan disekolah-sekolah) dan pembentukan tidak sengaja (pengaruh alam sekitar)
4. Minat dan pembawaan yang khas, Minat mengarahkan perbuatan kepada suatu tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu. Dalam diri manusia terdapat dorongan – dorongan(motif-motif) yang mendorong manusia untuk berinteraksi dengan dunia luar. Motif menggunakan dan menyelidiki dunia luar (manipulate and exploring motivasi) dari manipulasi dan eksplorasi yang dilakukan terhadap dunia luar itu, lama kelamaan timbulah minat terhadap sesuatu, apa yang mereka minat seseorang mendorongnya untuk berbuat lebih giat dan lebih baik
5. Kebebasan, kebebasan berarti bahwa manusia itu dapat memilih metode-metode yang tertentu dalam memecahkan masalah-masalah. Manusia mempunyai kebebasan memilih metode juga bebas dalam memilih masalah sesuati dengan kebutuhannya. Dengan adanya kebebasan ini berarti bahwa minat itu tidak selamanya menjadi syarat dalam pembentukan intelegensi. (Dalyono, 2007.)
Sementara itu, Widada (1994) mengemukakan bahwa untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas siswa, dan potensi guru dapat menggunakan pendekatan sebagai berikut :
1. Self esteem approach; guru memperhatikan pengembangan self esteem (kesadaran akan harga diri) siswa.
2. Creative approach; guru mengembangkan problem solving, brain storming, inquiry, dan role playing.
3. Value clarification and moral development approach; guru mengembangkan pembelajaran dengan pendekatan holistik dan humanistik untuk mengembangkan segenap potensi siswa menuju tercapainya self actualization, dalam situasi ini pengembangan intelektual siswa akan mengiringi pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, termasuk dalam hal etik dan moral.
4. Multiple talent approach; guru mengupayakan pengembangan seluruh potensi siswa untuk membangun self concept yang menunjang kesehatan mental.
5. Inquiry approach; guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menggunakan proses mental dalam menemukan konsep atau prinsip ilmiah serta meningkatkan potensi intelektualnya.
6. Pictorial riddle approach; guru mengembangkan metode untuk mengembangkan motivasi dan minat siswa dalam diskusi kelompok kecil guna membantu meningkatkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif.
7. Synetics approach; guru lebih memusatkan perhatian pada kompetensi siswa untuk mengembangkan berbagai bentuk metaphor untuk membuka inteligensinya dan mengembangkan kreativitasnya. Kegiatan pembelajaran dimulai dengan kegiatan yang tidak rasional, kemudian berkembang menuju penemuan dan pemecahan masalah secara rasional.
Sedangkan untuk membangkitkan motivasi belajar siswa, menurut E. Mulyasa (2003) perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa siswa akan belajar lebih giat apabila topik yang dipelajarinya menarik dan berguna bagi dirinya;
2. Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada siswa sehingga mereka mengetahui tujuan belajar yang hendak dicapai. Siswa juga dilibatkan dalam penyusunan tersebut;
3. Siswa harus selalu diberitahu tentang hasil belajarnya;
4. Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan;
5. Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu siswa;
6. Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual siswa, seperti : perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subyek tertentu;
7. Usahakan untuk memenuhi kebutuhan siswa dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, rasa aman, menunjukkan bahwa guru peduli terhadap mereka, mengatur pengalaman belajar sedemikian rupa sehingga siswa memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar kearah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
1. Siswa memiliki 2 potensi belajar yaitu :
a. Potensi belajar jasmaniah
yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan.
b. Potensi belajar rohaniyah
meliputisegi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani. Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera
2. Cara mengembangkan potensi yang ada pada anak SD
a. Pengembangan Pengetahuan pada Usia Belajar
b. Menyeimbangkan antara Intellegensi dan Emosi.
B. SARAN
Untuk para pengajar yang dimasa dewasa ini kurang mengerti dan kurang memperhatikan potensi belajar siswa, hingga terkadang ada beberapa cara atau model pembelajaran yang membuat siswa sulit menyerap materi, hendaknya dengan makalah ini para pengajar dapat mengerti.
Keterampilan Berbahasa
Keterampilan Berbahasa
Pengertian Keterampilan Berbahasa
Menurut Hoetomo MA (2005:531-532) terampil adalah cakap dala m menyelesaikan tugas, mampu dan cekatan. Keterampilan adalah kecakapan untuk menyelesaikan tugas atau kecakapan yang disyaratkan. Dalam pengertian luas, jelas bahwa setiap cara yang digunakan untuk mengembangkan manusia, bermutu dan memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sebagaimana disyaratkan (Suparni, 2001:27).
Jenis-jenis Keterampilan Berbahasa
Sehubungan dengan penggunaan bahasa, terdapat empat keterampilan dasar bahasa yaitu mendengarkan (menyimak), berbicara, membaca, dan menulis.
A. Ketrampilan Menyimak
1. Pengertian Menyimak
Menyimak adalah mendengarkan secara khusus dan terpusat pada objek yang disimak (panduan bahasa dan sastra Indonesia, Natassamita Hanapi, Drs.; 1995:18). Menyimak dapat didefinisikan suatu aktifitas yang mencakup kegiatan mendengar dan bunyi bahasa, mengidentifikasikan, menilik, dan mereaksi atas makna yang terkandung dalam bahan simakan (Djago Tarigan; 1991: 4).
Proses menyimak memerlukan perhatian serius dari siswa. Ia berbeda dengan mendengar atau mendengarkan. Menurut pendapat Tarigan (1994: 24), “Pada kegiatan mendengar mungkin si pendengar tidak memahami apa yang didengar. Pada kegiatan mendengarkan sudah ada unsur kesengajaan, tetapi belum diikuti unsur pemahaman karena itu belum menjadi tujuan.” Kegiatan menyimak mencakup mendengar, mendengarkan, dan disertai usaha untuk memehami bahan simakan. Oleh karena itu dalam kegiatan menyimak ada unsur kesengajaan, perhatian dan pemahaman, yang merupakan unsur utama dalan setiap peristiwa menyimak. Penilaianya pun selalu terdapat dalam peristiwa menyimak, bahkan melebihi unsur perhatian.
2. Tujuan Menyimak
Tujuan utama menyimak adalah untuk menangkap dan memahami pesan, ide serta gagsan yang terdapat pada materi atau bahan simakan. Dengan demikian tujuan menyimak dapat dijanarkan sebagai berikut:
a. Menyimak memperoleh fakta atau mendapat fakta
b. Untuk menganalisa fakta
c. Untuk mengevaluasi fakta
d. Untuk mendapatkan inspirasi
e. Untuk mendapatkan hiburan atau menghibur diri
3. Unsur-unsur Menyimak
Kegiatan menyimak merupakan kegiatan yang cukup kompleks karena sangat berganatung kepada berbagai unsur yang mendukung. Yang dimaksud dengan unsur dasar ialah unsur pokok yang menyeabkan timbulnya komunikasi dalam menyimak. Setiap unsur merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan denga unsur yang lain. Unsur-unsur dasar menyimak:
a. Pembicara
Yang dimaksud dengan pembicara ialah orang yang menympaikan pesan yang berupa informasi yang dibutuhkan oleh penyimak. Dalam komunikasi lisan, pembicara ialah narasumber pembawa pesan, sedang lawan bicara ialha orang yang menerima pesan (penyimak).
b. Penyimak
Penyimak yang baik ialah yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang banyak dan luas. Jika penyimak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang banyak dan luas, ia dapat melakukan kegiatan menyimak dengan baik. Selain itu, penyimak yang baik ialah penyimak yang dapat melakukan kegiatan menyimak dengan intensif. Penyimak seperti itu akan selalu mendapatkan pedan pembucara secara tepat. Hal itu akan lebih sempurna jika ia ditunjang oleh pengetahuan dan pengalamannya. Kamidjan (2001: 6) menyatakan bahwa penyimak yang baik ialah penyimak yang memiliki dua sikap, yaitu sikap dan sikap kooperatif.
c. Bahan Simakan
Bahan simakan merupakan unsure terpenting dala konunikasi lisan, terutama dalam menyimak. Yang dimaksud dengan bahan simakan ialah pesan yang disampaikan pembicara kepada penyimak. Bahan simakan itu dapat berupa kosep, gagsan, atau informasi. Jika pembicara tidak dapat menyampaikan bahan simakan dengn baik, pesan itu tidak dapat diserap oleh penyimak yan gmengakibatkan terjadi kegagalan dalam komunikasi.
4. Faktor yan gMempengaruhi Keberhasilan Menyimak
Menurut pendapat Rost (1991: 108) bahwa faktor-faktor yang penting dalam keterampilan menyimak dalam kelas adlah siswa menulis butir-butir penting bahwa simakan terutama yang berhubungan dengan bahan simakan.
Pendapat lain menurut Tarigan (1994: 62), komponen/faktor-faktor penting dalam menyimak adalah sebagai berikut.
a. Membedakan antar bunyi fenomis
b. Mengikat kebbali kata-kata
c. Mengidentifikasikan tat bahasa dari sekelompok kata
d. Mengidentifikasikan bagian-bagian pragmatic, akspresi, dan seperangkat pengguna yang berfungsi sebagai unit sementara mencari arti/makna
e. Menghubungkan tanda-tanda linguistik ke tanda-tanda para linguistik (intonasi) dank e nonlinguistik (situasi yang sesuai dengana objek supaya tebangun makna, menggunakan pengetahuan awal (yang kita tahu tentang isi dan bentuk dan konteks yang telah siap dikatakan untuk memperkirakan dan kemudian menjelaskan makna
f. Mengulang kata-kata penting dan ide-ide penting
Selain itu, masih ada beberapa faktor penting dalam keterampilan menyimak, di antaranya:
a. Unsur Pembicara
Pembicara haruslah menguasai materi, penuh percaya diri, berbicara sistematis dan kontak dengan penyimak juga harus bergaya menarik/bervariasi.
b. Unsur Materi
Unsur yang diberikan haruslah actual, bermanfaat, sistematis dan seimbang. Materi yang di susun pun sebaiknya bervariatif. Dengan demikian, siswa tidak akan jenuh belajar dan pembelajaran menyimak menjadi menyenangkan.
c. Unsur Penyimak/Siswa
1) Kondisi siswa dalam keadaan baik
2) Siswa harus berkonsentrasi
3) Adanya minat siswa dalam menyimak
4) Penyimak harus berpengalaman luas
d. Unsur Situasi
1) Waktu penyimakan
2) Saran unsure pendukung
3) Suasana lingkungan
5. Cirri-ciri Penimak Ideal
Menurut Djago Tarigan mengidentifikasi cirri-ciri menyimak ideal sebagai berikut:
a. Berkonsentrasi
Artinya penyimak harus betul-betul memusatkan perhatiannya kepada materi yang disimak
b. Penyimak harus bermotifasi
Artinya mempunyai tujuan tertentu sehungga untuk menyimak kuat
c. Penyimak harus menyimak secaa menyeluruh
Artinya penyimak harus menyimak mareti secara utuh dan padu
d. Penyimak harus menghargai pembicara
e. Penyimak yang baik harus selektif, artinya harus memilih bagian-bagian yang inti
f. Penyimak harus bersungguh-sungguh
g. Penyimak tidak mudah terganggu
h. Penyimak harus cepat menyesuaikan diri
i. Pemnyimak harus kenal arah pembicaraan
j. Penyimak harus kontak dengan pembicara
k. Merangkum
l. Menilai
m. Merespon
6. Teknik Menyimak yang Efektif
Untuk dapat menyimak dengan baik , perlu pengetahuan yarat menyimak efektif.
Adapun syarat tersebut ialah:
a. Menyimak dengan berkonsentrasi
Yang dimaksud dengan menyimak yang berkonsentrasi ialah memusatkab pikiran perasaan, dan perhatian terhadap bahan simakan yan g disampaikan pembicara.
b. Menelaah materi simakan
Untuk menelaah materi simakan, penyimak dapat melakukan hal-hal berikut ini:
1) Mencari arah dan tujuan pembicara
2) Mencoba membuat penggalan-penggalan pembicaraan dari awal sampai akhir
3) Menemuka tema sentral (pokok pembicaaan)
4) Mengamati dan memahami alat peraga (media) sebagai penegas materi simakan
5) Memperhatkan rangkuman (jika pembicara membuat rangkuman) yang disampaikan pembicara.
c. Menyimak dengan kritis
Yang dimaksud dengan menyimak dengan kritis ialah aktifitas menyimak yang para penyimaknya tidak dapat langsung menerima gagasan yang disampaikan pembicara sehingga mereka meminta argumentasi berbicara
d. Membuat cacatan
Kegiatan menyimak yang baik ialah kegiatan menyimak yang diikuti dengan kegiatan mencatat. Yang perlu dicatat dalam kegiatan menyimak ialah hal-hal yang dianaap penting bagi penyimak. Catatan itu merupakan langkah awal dalam memehami langkah simakan.
7. Hubungan Keterampilan Menyimak dengan Keterampilan Berbahasa Lainnya
Sehubungan dengan penggunaan bahasa, terdapat empat keterampilan dasar yaitu: menyimak, berbicara, menulis, dan membaca. Keempat keterampilan tersebut saling keterkaitan antara saatu dengan yang lainnya.
a. Hubungan menyimak dengan berbicara
Menyiamk dengan berbicara merupakan kegiatan komunikasi dua ara yang langsung. Menyimak bersifat reseftef, sedangkan bebicara bersifat produktif. Kegiatan menyimak didahului oleh kegiatan berbicara. Kegiatan berbicara dan menyimak saling mrlangkapi dan berpadu menjadi komunikasi lisan, seperti dalam bercakap-cakap, diskusi, telponan, tangay ajawab dll. Tidak ada gunanya oranya berbicara bila tidak ada orang yang menyimak, tidak mungkin orang menyimak bila tidak ada orang yang berbicara.
b. Hubungan menyimak dan membaca
Menyimak dan membaca sama-sama merupakan keterampilan berbahasa yang bersifat resesif. Menyimak berkaitan dengan penggunaan bahasa ragam lisan, sedangkan membaca merupakan aktifitas berbahasa ragam tulis. Penyimak maupun pembaca melakukan aktifitas pengidentifikasian terhadap unsure-unsur bahasa yang berupa suara (menyimak), maupun berupa tulisan (membaca) yang selanjutnya diikuti dengan proses decoding guna memperoleh pesan yang berupa konsep, ude, atau informasi.
c. Hubungan menyiak dan menulis
Menulis dan menyimak merupakan aktifitas berbahasa, dimana ketrampilan menyimak bersifat reseptif, dan menulis adalah bersifat produktif. Antara menyimak dan menulis memiliki hubungan yang erat dati menyimak suatu ujaran atau informasi dapat menumbuhkan kreatifiatas untuk menulis hasul simakan yang diperoleh. Dan dituanggkan dalam satu karya tulis, baik itu cerpen, puisi, prosa, dan lain-lain.
8. Permasalahan dalam Menyimak
Berikut ini permasalahan-permasalahan yan gbiasa timbull dalam menyimak dan sousi untuk mengatasinya:
a. Konsentrasi
Solusi:
1) Menjaga pikiran agar tetap focus
2) Memiliki motifasi yang kuat
b. Penengaran
Solusi:
1) Bersiakap tenang dan tidak rebut/ gaduh
2) Diam
c. Pemahaman
Solusi:
1) Siapkan kondisi sebaik mungkin
2) Pusatkan perhatian dan pahami
3) Catatlah apabila ada bagian yang dianggap penting
4) Buatlah rangkuman sendiri
d. Daya ingatan
Solusi:
1) Memiliki motivasi dalam diri
2) Membuat catatan kecil
e. Motivasi
Solusi:
1) Membiasakan mendengarkan berbagai informasi
2) Focus
3) Melatih pendengaran terhadap bunyi atau suara
4) Biasakanlah mencari makna kata dan kata asing yang belum dimengerti
5) Menjaga semangat
6) Ingatlah selalu tujuan kita
f. Situasi dan kondisi
Solusi:
1) Perhaatikan penerangan ruangan
2) Menjaga ketenangan ruangan
3) Siapkan dan gunakan peralatan yang didukung
4) Mental harus stabil
5) Bahasa/kosa kata
6) Mencari kosa kata baru yang belim dipahami
7) Memperbanyak membaca
B. Keterampilan Berbicara
1. Pengertian Keterampilan Berbicara
Menurut Nurgiantoro (1995:276) berbicara adalah aktivitas berbahasa kedua yang dilakukan manusia dalam kehidupan berbahasa, yaitu setelah aktivitas mendengarkan. Berdasarkan bunyi-bunyi yan gdi dengar itu, kemudian manusia belajar untuk mengucapkan dan akhirnya terampil berbicara. Berbicara diartikan sebagai kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengespresikan, menyatakan dan menyampaikan pikiran, gagasan, serta perasaan (Tarigan, 1983:14). Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa berbicara diartikan sebagai alat unutk mengkombinasi gagsan-gagasan yang disusun seta mengembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang pendengar atau penyimak.
2. Tujuan berbicara
Setiap kegiatan berbicara yang dilakukan manusia selalu mempunyai maksu dan tujuan.
Menurut Tarigan (1983:15) tujuan utama berbicara adalah untuk nerkomunikasi. Agar dapat menyampaikan pikiran secara efektif, maka senainnya seng pembicara memahami makna segala sesuatu yang ingin di kombinasikan, dia harus mampu mengevaluasi efek komunikasi terhadap pendengarnya, dan diaharus mengetahui prisip-prinsip yangmendasari segala sesuatu situasi pembicaraan, baik secara umum maupun perorangan.
Menurut Djago, dkk (1997:37) tujuan pembicara biasanya dapat dibedakan atas lima golongan yaitu:
a. Menghibur
b. Menginformasikan
c. Menstimulasikan
d. Meyakinkan
e. Menggerakkan
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa seseorang melakukan kegiatan berbicara selain untuk berkomunikasi juga bertujuan untuk mempengaruh orang lain dengan maksud apa yang dibicarakan dapat ditrima oleh lawan bicaranya dengan baik.
3. Faktor-faktor Penunjang Kegiatan Berbicara
Faktor penunjang pada kegiatan berbicara adalah faktor keterbahasaan (linguistik) dan faktor non kebahasaan (non linguistik).
Faktor kebahasaan, meliputi:
a. Ketepatan ucapan
b. Penempatan penekanan nada, sendi atau durasi yang sesuai
c. Pilihan kata
d. Ketepatan penggunaan kalimat seta tata bahasa
e. Ketepatan sasaran pembicara
Sedangakan faktor non kebahasaan, meliputi:
a. Seikap yang wajar, tenang dan tidak kaku
b. Pandangan harus diarah ke lawan bicara
c. Kesediaan menghargai orang lain
d. Gerak-gerik dan mimik yang tepat
e. Kenyaringan suara
f. Kelacaran
g. Relevansi dan penalaran
h. Penguasaan topic
4. Faktor Penghambat Kegiatan Berbicara
Ada kalanya proses komunikasi mengalami gannguan yangmengakibatkan pesan yang diterima oleh pendengar tidak sama dengan apa yang dimaksudkan oleh pembicara. Tiga faktor yang penyebab gangguan dalam kegiatan berbicara, yaitu:
a. Faktor fisik, yaitu faktor yang ada partisipan sendiri dan faktor yang berasal dari luar partisipan.
b. Faktor media, yaitu faktor linguistik dan faktor nonlinguistik, misalnya lagu, irama, tekanan, ucapan, isyarat gerak bagian tubuh
c. Faktor psikologis, kondisi kejiwaan partisipan komunikasi, misalnya dalam keadaan marah, menangis, dan sakit.
5. Permasalahan dalam Keterampilan Berbicara
Berikut ini permasalahan-permasalahan yang biasa muncul dalam berbicara dan solusi untuk mengatasinya:
a. Kurang percaya diri
Solusi:
1) Adanya motivasi baik dari diri sendiri maupun dari luar
2) Menanamkan sikap optimis
3) Menguasai materi
4) Banyak latihan berbicara
5) Menguasai audiens
6) Memaksimalkan penampilan
7) Menyiapkan mental
b. Kurang penguasaan materi
Solusi:
1) Harus memperbanyak membaca
2) Mempelajari dan mengulang materi
3) Bersikap tenang
4) Focus
5) Banyak bertanya
c. Gagap
Solusi:
1) Terapi bicara dan ada keinginan untuk sembuh
2) Banyak bersosialisasi dengan lingkungan
3) Perbenyak kosa kata
4) Percaya diri
5) Penguasaan situasi dan kondisi
6) Penguasaan materi yang akan disampaikan
d. Kurangnya penguasaan kosakata
Solusi:
1) Sering membaca
2) Sering berkomunikasi
3) Mempraktekan kata-kata
4) Aktif berorganosasi
e. Hilangnya ide/blank
Solusi:
1) Perbanyak membaca
2) Berlatih berbicara
3) Rileks dan focus
4) Gunakan bahasa yang sesuai kondisi
5) Memahami materi
f. Kurang sesuai dengan tema
Solusi:
1) Memperluas pengetahuan dengan banyak membaca
2) Memahami tema
3) Membuat konsep mengenai apa yang akan disampaikan
4) Menentukan tujuan khusus pembicaraan yang sesuai tema
5) Menguasai materi
6) Bila diperlukan, membawa konsep materi yang akan dibicarakan
g. Tidak terbiasa
Solusi:
1) Banyak latihan
2) Memperbanyak kosakata
3) Konsultasi dengan orang yang terampil berbicara
h. Pelafalan, intonasi, jeda dan lain-lain
Solusi:
1) Latihan berbicara
2) Penekanan pada kata-kata tertentu
3) Memberikan penjelasan
4) Koreksi diri
C. Keterampilan Membaca
1. Pengertian Keterampilan Membaca
Keterampilan membaca adalah aktifitas yang kompleks yang melibatkan berbagai faktor yang datangnya dari dalam diri pembaca dan faktor luar. Selain itu, keterampilan membaca juga dapat dikatakan sebagai jenis kemampuan manusia sebagai produk belajar dari lingkungan dan bukan kemampuan yang bersifat ingstingtif atau naluri yang dibawa sejak lahir. Oleh karena itu, proses mambaca yang dilakukan oleh seorang dewasa(dapat membaca) merupakan usaha mengolah dan menghasilkan sesuatu melalui penggunaan modal tertentu.
Membaca adalah proses produksi yang menghasilkan pengetahuan, pengalaman, dan sikap-sikap baru. Untuk mempelancar proses membaca, seorang pembaca harus memiliki modal: 1). Pengetahuan dan Pengalaman, 2). Kemampuan berbahasa (kebahsaan), 3). Pengetahuan tentang teknik membaca, 4). Tujuan membaca.
2. Tujuan Membaca
Secara garis besar tujuan membaca itu sangat luas sifatnya karena setiap situasi membaca mempunyai tujuan tersendiri yang bersifa spesifik. Namun, secara umum ada penggolongan membaca tentang tujuan membaca yang telah di kemukakan oleh ehli membaca Waples (1967). Dalam eksperimennya ia menemukan bahwa tujuan membaca itu meliputi bebrapa hal yang pada hakeketnya tujuan membaca adalah nodal utama membaca. Tujuan yang jelas akan memberikan motivasi yang intrinsik yang besar bagi sesorang. Sesorang yang sadar sepenuhnya akan tujuan membaca akan dapta mengarahkan sasaran daya pikir kritis dalam mengolah bahan bacaan sehingga memperoleh kepuasan dalam membaca.
3. Efektifitas Membaca
Efekti, artinya peningkatan membaca itu harus diikuti pula oleh peningkatan pemahaman terhadap bacaan. Pembaca yang efektif dan kritis tahu apa yang perlu digalinya dari bahan bacaan secara cepat, memberikan unsur-unsur yang kurang penting, serta membuang hal-hal yang tidak diperlukan. Seorang pembaca yang buruk melakukan tindakannya dan memehaminya secara terputus. Jadi, pemehaman terhadap bacaan menjadi terganggu karena setiap kata dipahami satu persatu. Hal itulah yang menghambat pemahamn seseorang.
Seorang pemahan efektif meliat setiap baris bacaan hanya pada stu-satuan pikiran yang ada. Biasanya berupa frase-frase, klausa-klausa, atau kata-kata kunci. Jadi bagian bacaan dilihat semakin sedikit. Akibatnya, pemindahan mata akan semakin cepat, dan pada akhirnya kecepatan membacadapat di tingkatkan. Ia tidak memahami kata demi katasesuai dengan makna aslinya (dalam kamus), tetapi melihat makna kita sesuai dengan konteks kalimatnya. Dengan demikian, pemahaman juga dapat ditingkatkan.
4. Pengetahuan tentang Teknis Membaca
Ketrampilan ini berkaitan dengan keseluruhan aktifitas membaca sehingga dapat mencakup makna proses membaca sebagai aktifitaass mengolah kata yang terkandung dalam bahan bacaan, kreatifitas , membaca, sampai pada aktifitas membaca cepat.
Secara garis besar, pengetahuan tentang teknik membaca meliputi:
a. Pengetahuan tentang aspek-aspek keterampilam membaca
1) Keterampilan mengenali kata
2) Keterampilan mengenali tanda baca
3) Keterampilan memahami makna tersurat
4) Keterampilan membaca kritis
5) Kemapuan membaca kreatif
b. Pengetahuan tentang teknik membaca cepat
c. Pengetahuan tantang membaca telaah ilmiah
5. Masalah Umum dalam Membaca
Ada beberapa masalah dan hambatan yang umum terjadi pada setiap orang, masalah tersebut antara lain:
a. Rendahnya tingakat kecepatan membaca
Solusi untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya:
1) Banyak berlatih membaca
2) Hindari penggunaan telunjuk ketika sedang membaca
3) Membaca dengan tidak bersuara
4) Tidak mengulang kata dalam bacaan
5) Harus memperhatikan possisi membaca
6) Mengetahui dan menggunakan teknik membaca
b. Minimnya pemahaman yang diperoleh
Solusi untuk mengatasi:
1) Mengenal bacaan sebelum proses membaca
2) Menggunakan teknik membaca
3) Membaca berulang-ulang
4) Memperhatikan jeda dan tanda baca
5) Membaca dengan situasi dan kondisi yang nyaman
c. Kurangnya minat baca/malas
Solusi untuk mengatasi:
1) Menumbuhkan motivasi/tekad yang kuat
2) Memulai degan membaca buku-buku yang menarik
3) Membiasakan membaca/meluangkan waktu untuk membaca
4) Membaca sambik berimajinasi
5) Mencari lingkungan yang mendukung untuk membaca
6) Menjadikan membaca sebagai kebutuhan
d. Kurang konsentrasi
Solusi untuk mengatasinya:
1) Membaca dalam suasana yang tenang
2) Fokus terhadap bacaan
3) Adanya minat baca
4) Kondisi lingkungan yangmendukung
e. Mengantuk
Solusi untuk mengetasinya:
1) Pola tidur teratur
2) Minum air putih yang cukup
3) Mengatur pola hidup sehat
4) Menyetuh air/berwudu
f. Istilah asing
Solusi untuk mengatasi:
1) Membaca berulang istilah asing tersebut
2) Mencari pengertian istiah tersebut dalam kamus
3) Banyak membaca buku referensi mengenai istilah asing
g. Jenuh
Solusi untuk mengatasi:
1) Melihat kondisi kita sebelum mambaca
2) Menumbuhkan minat baca
3) Macari buku bacaan yang bergambar
4) Mencari judul yang menarik
5) Menumbuhkan rasa ingin tahu yang besar
6. Tipe-tipe pembaca yang tidak efisien
Tipe-tipe pembaca yang tidak efisien diantaranya yaitu:
a. Membaca dengan memvokalkan apa yang dibaca
b. Membaca sambil bergerak
c. Membaca smbil toduran (berbaring)
d. Membaca tidak konsentrasi
7. Pandangan yang Salah dalam Membaca
Dalam keterampilan membaca, ada bebrapa pandangan yang salah dalam kegiatan membaca, diantaranya yaitu:
a. Pandangan yang menganggap bahwa membaca hanya merupakan kegiatan reseptif
b. Membaca hanya sebagai proses mengingat
c. Membaca hany abila perlu saja
D. Keterampilan Menulis
1. Pengertian
Menulis berarti menyanpaikan pikiran, perasaan, atau pertimbangan melalui tulisan. Alatnya adalah bahasa yang terdiri atas kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dan wacanan. Menurut Akhadaih dkk (1998: 13) menulis adalah suatu aktivitas bahasa yang menggunakan tulisan sebagai mediumnya. Sebagai salah satu bentuk komunikasi verbal (bahasa), menulis juga dapat di definisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan dengan menggunakan tulisan sebagai mediumnya.
Menulis pada hakekatnya adalah sustu proses berfikir teratur, sehingga apa yang ditulis mudah dipahami pembaca. Sebuah tulisan dikatakan baik apabila memiliki cirri-ciri, antara lain bermakna jelas, bulat dan utuh, ekonomis, dan memenuhi kaidah gramatika.
Kemempuan menulis adalah kemempuan sesorang untuk menuangkan buah pikiran, ide, gagsan, dengan menggunakan rangkainabahasa tulis yang baik dan benar. Kemempuan sesorang akan menjadi baik apabila dia memiliki kemampuan untuk menemukan masalah yang akan ditulis, kepekaan terhadap kondisi pembaca, kemempua nmenyusun perencanaan penelitian, kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, kemampuan memulai menulis, dan keampuan memeriksa karangan sendiri.
2. Tujuan
kegiatan menulis dilakukan dengan berbagai tujuan. Menulis mempunyai empat tujuan, yaitu:
a. Mengekpresikan diri
b. Memberikan informasi kepada pembaca
c. Mempersuasi pembaca
d. Menghasilkan karya tulis
3. Jenis Tulisan
Berdasarkan tujuan menulis, tulisan dibedakan menjadi lima jenis diantaranya sebagai berikut:
a. Narasi yakni karangan/tulisan ekpositoris maupun imajinatif yang secara spesifik menyampaika informasi tertentu berupa perbuatan/tindakan yang terjadi dalam suatu rangkaian waktu
b. Deskripsi yakni karangan/tulisan yang secara spesifik menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi suatu lingkungan (kebendaan ataupun kemanusiaan). Penyampaiannya dilakukan secara objektif, apa adanya, dan terperinci.
c. Eksposisi yakni karangan/ tulisan yang secara spesifik menyampaikan informasi tentang sesuatu hal (factual maupun konseptual). Penyampaiannya dilakukan dengan tujuan menjelaskan, menerangkan, dan menguraikan sesuatu hal sehingga pengetahuan pendengar/pembaca menjadi bertambah.
d. Argumentative yakni karangan/tulisan yang secara spesifik menyampaikan informasi tenteag sesuatu hal (factual maupun konseptual). Penyampainna dilaukan dengan tujuan mempengaruhi, menjelaskan, dan meyakinkan
e. Persuasive yakni karangan/tulisan yang secara spesifik menyampaikan informasi tentang sesuatu hal ( factual maupun konseptual). Penyampainnya dilakukan dengan tujuan mempengaruhi, meyakinkan, dan mengajak.
Sumber: http://www.sarjanaku.com/2011/08/keterampilan-berbahasa.html
http://www.slideshare.net/nasifahlasmana/keterampilan-berbahasa
http://nprayoga01.blogspot.com/p/blog-page_29.html
Langganan:
Postingan (Atom)